Tidak Ada Ruang Bagi LGBT di Indonesia

28-01-2016 / KOMISI VIII

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan bahwa Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak memberikan ruang bagi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

 

“Jangan salah paham, kita menerima keberadaan mereka, tetapi tidak ada ruang untuk mereka mengembangkannya, karena budaya kita sangat berbeda dengan budaya di Eropa atau Amerika. Kalau mereka mau seperti itu, silahkan keluar dari Indonesia,” kata Sodik, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

 

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan tidak ada suku bangsa, agama, bahkan hewanpun tidak ada yang melakukan hubungan sejenis. Itu menunjukan bahwa itu sangat mengganggu dan sangat tidak manusiawi.

 

Namun katanya, oleh karena kita harus menerima keadaannya, tapi tidak boleh mereka (LGBT) meminta ada pengakuan yang berlebihan, kampanye, dan penularan. Karena bertentangan dengan budaya Indonesia, adat, suku bangsa, dan semua agama yang ada di Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan HAM. Tidak ada landasan filosofi, budaya dan hukum yang bisa memberikan ruang kepada mereka untuk menyebarluaskan.

 

Dia menegaskan Lembaga-lembaga formal dan lembaga Pemerintah tidak boleh untuk memberikan ruang, tapi kalau mereka berkembang apa adanya dapat kita pahami adanya fenomena seperti itu.

 

“Saya minta kepada semua elemen masyarakat, lembaga masyarakat, dan Pemerintah, kita budaya Indonesia, kita beda dengan budaya di amerika dan eropa. Kita sejarah panjang eropa dan amerika tempat berkembang LGBT. Beda dengan sejarah panjang kita, tidak ada budaya, adat, hukum yang memberikan ruang semacam itu,” tegasnya.

 

Terkait, pernah terjadi pernikahan sejenis di Bali, Indonesia, menurutnya ini karena tidak ada pengawasan dari Pemerintah. “Itu adalah kecolongan kita, karena mungkin kita tidak mengira secepat itu. Kita harus sigap,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Komisi VIII akan membicarakan hal ini dengan pemuka seluruh agama, kementerian Agama dan Kementerian social, untuk lebih merapatkan barisan.

 

"Kita hargai keberadaan mereka tapi jangan meminta lebih yang akan merusak kemanusiaan. Karena tidak sesuai dengan apapun yang ada di Indonesia, silahkan kalau mereka minta lebih silahkan berada di negara lain. Ini harus kita pahami, ini merusak kemanusiaan. Apakah kita akan ikhlas dan ridho bahwa kemanusiaan diganggu oleh penyebarluasan pola hidup sejenis," tegasnya kembali.(as/iky)/foto:kresno/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...
Fikri Faqih Dorong Persaingan Sehat Layanan Haji, BPKH Limited Hadir di Arab Saudi
15-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Expo Hajj di Superdom Jeddah, Arab Saudi, Senin (13/1/2025). Kunjungan...