Kasus Terbakarnya Zahro Express Harus Tuntas

06-01-2017 / KOMISI V

Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan infrastruktur, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus terbakarnya kapal wisata Zahro Express di Perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/2017) lalu. Penyelesaian kasus Zahro Express harus tuntas, harus ditemukan penyebab utamanya, dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini. Demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Jumat (6/1/2017).

 

Penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh, agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari. Kasus ini, menurutnya, menunjukkan carut-marutnya pengelolaan angkutan perhubungan laut di Indonesia.

 

“Kasus ini harus dijadikan momentum perbaikan pengelolaan angkutan laut di negara kita ini, apalagi Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan adanya tol laut. Kalau kondisinya seperti ini, siapa yang mau percaya pada angkutan perhubungan laut kita,” ujarnya.

 

Anggota DPR RI dari F-PKB ini menyoroti bobroknya pengelolaan angkutan perhubungan laut yang ditunjukkan dalam kasus terbakarnya Zahro Express. Mulai dari manifest penumpang yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang sesungguhnya yang naik ke kapal, kelayakan kapal yang katanya baru beroperasi pada 2013 dan memiliki sertifikat kelayakan perjalanan tetapi mengalami kebakaran dan tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai. Ditambah lagi dengan surat ijin pelayaran yang dikeluarkan otoritas pelabuhan tanpa dibarengi dengan pengecekan dan pengawasan kondisi kapal maupun penumpangnya.

 

“Tragedi terbakarnya Zahro Express telah menewaskan 23 orang dan entah berapa lagi rakyat Indonesia yang hilang di perairan itu, kita tidak mampu mendata karena dokumen administrasi yang dimiliki kapal tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Ini peringatan bagi pemerintah, karena keselataman masyarakat yang menjadi penumpang adalah tanggung jawab pemerintah,” ungkap Neng Eem.

 

Karena itu dia mendukung sepenuhnya keinginan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang lima kerabatnya menjadi korban dalam kasus Zahro Express, untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus guna menuntaskan kasus terbakarnya kapal wisata ini. “Pembentukan Pansus menjadi penting untuk menjamin penuntasan kasus ini sebagai evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah dalam menyelenggarakan angkutan perhubungan laut yang benar dan selamat,” jelas Neng Eem.

 

Seperti diketahui kapal wisata Zahro Express hangus terbakar saat beranjak dari pelabuan Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Hingga saat ini tercatat sebanyak 23 orang meninggal akibat dari kebakaran kapal wisata ini. Selain itu, belasan penumpang luka-luka dan jumlah penumpang yang hilang masih belum jelas. Manifes KM Zahro Express mencatat hanya 100 penumpang, padahal data yang lain menyebutkan kapal wisata ini diisi penumpang sebanyak 247 orang dari kapasitas kapal yang katanya mencapai 285 penumpang. (hs), foto : naefurodjie/hr.

BERITA TERKAIT
Roberth Rouw Soroti Efisiensi BUMN dan Infrastruktur Bandara Halim
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw melakukan kunjungan kerja ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau...
Musa Rajekshah Soroti Masalah Kenaikan Tarif Layanan dan Pengembangan Pelabuhan
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah mengungkapkan beberapa persoalan terkait sektor pelabuhan yang hingga kini masih...
Kemhub Harus Maksimalkan Potensi PNBP Perhubungan Laut
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan...
Lasarus: Digitalisasi Pelabuhan Tanjung Priok Efektif Tingkatkan PNBP
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Tim Kunjungan Lapangan Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Priok, Lasarus, mengapresiasi penerapan sistem manajemen...