Sareh Wiyono Minta MenPAN-RB Perhatikan Nasib Tenaga Honorer

13-03-2018 / KOMISI II

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Sareh Wiyono meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memperhatikan nasib tenaga honorer K1 yang tidak juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal sudah mengabdi lebih dari 25 tahun.

 

“Tidak juga diangkat tenaga honorer K1 ini mejadi ganjalan bagi kami, maka dari itu kami minta MenPAN-RB bisa menyelesaikan permasalahan ini, setidaknya beri kepastian kepada mereka,” ungkap Sareh di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

 

Pemerintah diharapkan tidak mengesampingkan nasib tenaga honorer K1, dengan hanya memikirkan cara merealisasikan nasib tenaga honorer K2. “Pemerintah saat ini memikirkan bagaimana merealisasi nasib tenaga honorer K2, tanpa mempertimbangkan penyelesaian nasib tenaga honorer K1. Saya harap tenaga honorer K1 bagaimanapun harus diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

 

Dia mencontohkan, tenaga honorer K1 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ada 178 ribu yang terkatung-katung. Padahal pemerintah sudah menjanjikan pengangkatan pada 16 Oktober 2016 lalu. Namun, terkendala dengan kepala daerah yang tidak mau menerbitkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk para tenaga honorer.

 

“Sebenarnya kalau kepala daerah tidak mengeluarkan, itu merupakan pelanggaran karena tenaga honorer ini digaji dari APBD.  Inilah yang  pemerintah perlu turun tangan. Banyak honorer yang belum diangkat dan tidak menjadi perhatian, seperti guru yang hanya digaji Rp 100 per bulan. Kami mohon ini menjadi perhatian khusus,” pungkasnya.  

 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ace meminta  kejelasan kepada pemerintah mengenai nasib tenaga honorer K1 dan K2 yang belum juga diangkat.

 

"Di sejumlah daerah, masih banyak yang mempertanyakan nasib tenaga honorer K1 dan K2 yang belum jelas nasib kepegawaiannya. Namun KemenPAN-RB dan Pemerintah Daerah malah melakukan rekrutmen terhadap CPNS. Makanya kami mempertanyakan kebijakan tersebut,” ungkap Ace.

 

Sementara itu, MenPAN-RB Asman Abnur meminta waktu untuk melakukan investigasi data terhadap 439 ribu honorer kategori 2 (K2). Investigasi itu untuk proses validasi, guna memastikan asli tidaknya mereka sebagai honorer K2.

 

“Sebanyak 439 ribu honorer K2 ini sebenarnya tidak lulus test CPNS 2013. Nah, sekarang minta diangkat karena sudah lama mengabdi. Akan kami bereskan itu, tapi dimulai dari validasi data dulu. Dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan kompetensi, serta disesuaikan kebutuhan dengan mengedepankan integritas moral dan sesuai UU yang berlaku,” ungkapnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...