Paripurna DPR Umumkan Daftar Keanggotaan Pansus RUU Daerah Kepulauan

28-08-2018 / PARIPURNA
Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam saat memimpin Rapat Paripurna/Foto:Iwan Armanias/Iw

 

Rapat Paripurna DPR RI selain mengumumkan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan  Dewan (AKD) yang disusun berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi, juga mengumumkan daftar nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan. Daftar nama itu ditampilkan pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (28/8/2018).

 

“Untuk mengetahui susunan keanggotaan fraksi dan nama-nama anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, Sekretariat Jenderal akan menayangkannya. Sementara fraksi yang belum menyampaikan nama-nama Anggota Pansus bisa menyusul,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menyampaikan susunan fraksi dan nama-nama anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan.

 

Dalam tayangan yang disiarkan secara langsung pada layar ruang Rapat Paripurna tersebut, terdapat 30 nama Anggota DPR RI yang diusulkan masing-masing fraksi untuk masuk dalam keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan tersebut. Adapun nama-nama tersebut diantaranya adalah Andreas Hugo Pariera, Rudianto Tjen, Dwi Ria Latifah, Syaiful Bahri Ruray, Melda Addriani, Sufmi Dasco Ahmad, ,Wenny Warouw, M. Syafrudin, Ahmad Yohan, Yanwar Prihiatin dam Rohani Vanat, Sukamta dan Sutriyono, Amir Uskara dan Amirul Tamim, Tamanuri dan Achmad Hatari, serta Fauzi Amro.

 

Sementara itu di kesempatan berbeda beberapa waktu yang lalu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada media sempat mengatakan bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas Prioritas 2018.

 

Dikatakan Bamsoet, begitu ia biasa disapa, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU tersebut. Hal ini sebagai salah satu wujud komitmen lembaga yang dipimpinnya terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Kehadiran RUU ini sangat penting untuk mendorong pemerataan ekonomi nasional dan percepatan pembangunan di daerah kepulauan. Mengingat daerah-daerah kepulauan, terutama di kawasan Indonesia Timur masih jauh tertinggal dibanding daerah yang lain. Karena itu dibutuhkan aliran atau alokasi anggaran secara khusus dalam APBN,” ujar Bamsoet. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...