DPR Tetapkan Pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menetapkan Pimpinan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. Foto: Naefuroji/od
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menetapkan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan. Anggota DPR RI Edison Betaubun terpilih menjadi Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan. Penyerahan palu sidang dari Fahri kepada Edison pun menjadi simbolis penetapan pimpinan Pansus.
“RUU Daerah Kepulauan merupakan pemenuhan janji pemerintah, seperti tagline pemerintah poros maritim. Maka ini akan menjadi platform bagi pemerintah dalam memperjuangkan keadilan bagi daerah kepulauan kita,” ungkap Fahri membuka rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9/2018).
Sebagai landasan hukum pengembangan daerah pesisir dan pengelolaan maritim di Nusantara, besar harapan Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini agar RUU Daerah Kepulauan segera rampung sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 berakhir.
“Ada harapan RUU ini akan selesai sebelum dpr ini berakhir, ini sangat penting menjadi platform pemerintah agar sejalan dengan poros maritim yang digagas Presiden Joko Widodo sendiri,” sambung politisi dapil NTB itu.
Ia menambahkan, RUU Daerah Kepulauan akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim. Menurutnya, penghitungan alokasi anggaran berdasarkan luas daratan tidak proporsional seperti yang selama ini terjadi, sebab di daerah kepulauan yang luas adalah lautnya, bukan daratan.
Selengkapnya susunan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan ialah, Ketua Pansus Edison Betaubun (F-PG), Mercy Chriesty Barends (F-PDI Perjuangan), Wenny Warouw (F-Gerindra) dan Amir Uskara (F-PPP).
Saat penetapan pimpinan Pansus, ke-10 fraksi di DPR bersepakat untuk mencalonkan Anggota DPR RI yang berasal dari 8 provinsi berciri kepulauan, yaitu Kepuluan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara. (ann/sf)