Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi Masyarakat Babel

25-10-2018 / PANITIA KHUSUS
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Edison Betaubun. Foto:Angga/jk

 

 

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (24/10/2018). Dalam Kunker ini, Pansus ingin menyerap aspirasi mengenai RUU yang tengah digodok DPR RI ini dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat.

 

Pada pertemuan tersebut, Pansus menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pemprov diharapkan dapat menyampaikan jawaban secara tertulis. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Edison Betaubun menanyakan berbagai isu strategis mengenai peran pemerintah daerah (pemda) saat ini, di sektor-sektor yang menjadi khas daerah kepulauan.

 

“Pengelolaan potensi sektor kelautan dan perikanan selama ini, infrastruktur pendukung yang ada, bagaimana pemerintah daerah mengelola potensi ini dari sisi bidang perhubungan, energi dan sumber daya mineral, serta pendidikan tingginya,” ujarnya dalam rapat yang di gelar di Kantor Gubernur Babel itu.

 

Legislator Partai Golkar ini menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini akan dilanjutkan ke daerah kepulauan lainnya di Indonesia. Seluruh masukan dari pemda kepulauan mengenai RUU ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan dengan pemerintah pusat.

 

“Selama masa pembahasan RUU, masukan pemerintah daerah penting karena dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui mengenai daerahnya masing-masing. Ini bukan barang baru karena hal ini sebenarnya sudah dibahas sejak lama,” tandas legislator dapil Maluku tersebut.

 

Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Rahmat Robuwan menyatakan perlu ada kajian lebih dalam lagi yang harus dilakukan dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Khususnya terkait sinkronisasi antara RUU tersebut dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Pembahasan juga perlu mengkaji lebih dalam urgensitas atau tujuan RUU ini disahkan. Hal yang juga sangat perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU ini adalah mengenai apa yang disebut sebagai desentralisasi asimetris karena seharusnya kita sebagai negara kesatuan berarti setiap daerah harus setara,” tutur Rahmat.

 

Kunker Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Babel ini juga diikuti sejumlah Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, diantaranya Melda Addriani (F-PG), Libert Kristo Ibo (F-PD) Siti Sarwindah (F-PAN), dan Tamanuri (F-NasDem). (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...