Masyarakat Maluku Harapkan RUU Daerah Kepulauan
Anggota Komisi XI DPR RI Edison Betaubun (Kanan) Foto : Ayu/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Edison Betaubun menilai RUU Daerah Kepulauan yang diketuainya sangat ditunggu dan diharapkan oleh masyarakat daerah kepulauan termasuk masyarakat Provinsi Maluku. Hal tersebut diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Maluku, Ambon, Senin (04/2/2019).
“RUU Daerah Kepulauan yang tengah dibahas oleh Pansus yang saya Ketuai sangat ditunggu oleh masyarakat di daerah kepulauan, salah satunya masyarakat Provinsi Maluku ini. Hal ini untuk lebih mengembangkan daerah kepulauan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebagaimana yang tadi sempat disinggung oleh Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku bahwa ada beberapa tantangan yang harus dialami Provinsi Maluku sebagai daerah kepulauan dalam meningkatkan penerimaan Negara,” ujar Edison.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa dengan adanya RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahasnya bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) lainnya itu menjadi salah satu solusi untuk bisa mengembangkan atau lebih membangun daerah kepulauan menjadi lebih baik lagi, dan tidak tertinggal dengan Negara lainnya.
Ia meyakini sebelum Masa Bakti DPR RI Periode 2014 – 2019 berakhir, pihaknya mampu merampungkan RUU tersebut, sebagai salah satu “hadiah” bagi masyarakat Kepulauan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku Finari menjelaskan tantangan yang menggambarkan kondisi Provinsi sebagai sebuah daerah kepulauan itu secara tidak langsung menjadi sebuah hambatan bagi daerah ini untuk bisa mencapai target maksimal.
Tantangan tersebut diantaranya adalah dengan luas wilayah 11 Kabupaten/Kota yang ada dan terdiri dari berbagai pulau, sarana transportasi yang ada masih sangat terbatas. Bahkan beberapa kantor cabang bea cukai dan pajak berada di wilayah terpencil, dipelosok Maluku seperti di Namlea dan Dobo.
“Tidak hanya sarana transportasi, masalah jaringan internet dan intranet yang masih sangat terbatas juga menjadi sebuah tantangan yang harus dialami oleh Bea dan Cukai Provinsi Maluku,” pungkas Finari. (ayu/es)