Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Maluku Utara

26-08-2019 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan Amir Uskara Foto : Tasya/mr

 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan Amir Uskara mengatakan pihaknya hingga kini terus berupaya mempercepat pembahasan dan penyelesaian RUU Daerah Kepulauan. Salah satunya, dengan cara menyerap masukan dari stakeholder tak terkecuali di daerah yang bersinggungan langsung dengan RUU ini, seperti halnya dilakukan oleh tim kunspek Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Maluku Utara ini.

 

Hal ini disampaikan Amir Uskara usai memimpin pertemuan tim kunspek Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemkab dan Pemda yang berada di wilayah Maluku Utara, Rektor dan akademisi Universitas Khaerun, serta tokoh masyarakat adat dan tokoh agama, di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (26/8/2019).

 

“Dari apa yang kita dapatkan disini tentu itu jadi masukan-masukan baru yang mungkin akan menjadi bagian dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan kita bahas bersama pemerintah. Memang kesulitan kita saat ini dari pemerintah sepertinya belum maksimal karena beberapa kali kami undang menteri terkait tapi yang datang rata-rata adalah eselon 1. Kita tentu berharap bisa bicara dengan menterinya supaya ini bisa kita tuntaskan,” terang Amir.

 

Politisi Dapil Sulawesi Selatan I itu berpendapat ada hal krusial yang menjadi catatan penting dalam pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan selama pertemuan tersebut. Yaitu,  kewenangan daerah kepulauan dalam pengelolaan sumber daya laut atau perikanan, kemudian perimbangan keuangan. Solusinya adalah usulan dianggarkannya dana khusus daerah kepulauan (DKK) yang dapat dimanfaatkan pemda untuk mengembangkan daerahnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“DKK itu diluar daripada dana alokasi khusus untuk DAU maupun DAK, itu sebenarnya yang kita harapkan. Makanya dalam rancangan kita di RUU ini ada sekitar 5 persen dari dana transfer daerah itu, kita inginkan bisa masuk ke dalam dana khusus untuk kepulauan. Dan itu saya kira sudah cukup mewakili 8 provinsi dan beberapa kabupaten kota yang sementara kita masukan ke dalam daftar daerah kepulauan,” jelas Amir.

 

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Al Yasin Ali antusias atas kedatangan tim kunspek Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Maluku Utara untuk menyerap masukan. Ali menjelaskan jika RUU tersebut sudah disahkan, maka daerah kepulauan akan mendapatkan tambahan DAU dari pemerintah pusat yang selama ini komponennya hanya berdasarkan luas wilayah darat ditambah jumlah penduduk saja, ke depannya wilayah laut juga akan diperhitungkan.

 

“Ya intinya menyangkut dengan luas wilayah laut ini, jika luas laut ditambah tentu DAU nya akan bertambah juga. Artinya bagaimanapun wilayah kepulauan ini kita harapkan ada penambahan-penambahan artinya dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain yang bukan kepulauan itu memang mereka selama ini kan kayak di Jawa dan Sumatra itu kan daerahnya besar-besar DAU dan DAKnya juga.” ujar Ali

 

Ali pun berharap RUU yang sudah diwacanakan sejak sepuluh tahun yang lalu ini dapat diselesaikan dan disahkan secepatnya, agar daerah memiliki dana dan kewenangan untuk mengelola sumber daya alamnya sehingga cita-cita untuk menghilangkan disparitas pembangunan antara Indonesia bagian barat dengan bagian timur dapat terwujud. (nap/es)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...