DPRD Gorontalo Konsultasikan Tugas dan Fungsi Bamus

24-10-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Suasana Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Restu Pramojo Pangarso menerima konsultasi DPRD Provinsi Gorontalo. Foto : Naefuroji/mr

 

Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Restu Pramojo Pangarso menerima konsultasi DPRD Provinsi Gorontalo terkait tugas dan fungsi Bamus. Khususnya terkait penjadwalan agenda persidangan dan hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan agenda kerja.

 

“Setiap masa persidangan, Bamus DPR selalu membuat jadwal masa sidang maupun jadwal pada masa reses. Hanya saja ada sejumlah perbedaan antara DPR dengan DPRD di dalam penyusunan jadwal,” jelas Restu usai menerima DPRD Provinsi Gorontalo, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

 

Dijelaskan Restu, tugas Bamus DPR RI hanya menyusun jadwal sidang secara garis besar, namun untuk pengaturan per Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diserahkan kepada AKD masing-masing. Sementara di DPRD, Bamus yang menyusun sepenuhnya seluruh kegiatan AKD yang ada. Apabila terdapat perubahan agenda, ada beberapa yang masih bisa dianulir oleh Pimpinan atau Fraksi.

 

“Sementara di DPR jika ada perubahan jadwal di AKD, mekanismenya tidak perlu melalui Bamus lain halnya Rapat Paripurna. Tapi kami tegaskan bahwa tahapan dalam penyusunan di Paripurna sesuai dengan tata tertib melalui Bamus. Apabila tidak didiskusikan oleh Bamus, tidak bisa diagendakan dalam Rapat Paripurna, itu perbedaannya,” tutur Restu.

 

Sebelumnya, Ketua DPRD provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menuturkan kedatangan DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka konsultasi terhadap mekanisme penyusunan agenda-agenda kerja. “Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Kesetjenan DPR  yang telah menerima kami dengan baik dan memberikan penjelasan yang nantinya dapat kami teruskan ke daerah,” imbuhnya. (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Indra Iskandar: Deregulasi dan Kolaborasi Antar-Unit Kerja Kunci Penyederhanaan Proses Hukum
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya deregulasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal...
Produk Hukum Instansi Pemerintah Harus Sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum...
Lantik Pejabat, Indra Iskandar Harap Pelayanan Dewan Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV),...
Biro Pemberitaan Terima Penghargaan dari Indoposco: Website dan Medsos Lembaga Negara Paling Dinamis
03-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerima penghargaan dari Indoposco dalam kategori "Website dan Media...