Mahasiswa Diharapkan Ikut Berperan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

14-11-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Foto : Surya/mr

 

Indonesia, termasuk Provinsi Aceh di dalamnya, saat ini sedang mengalami kondisi darurat narkoba. Kelompok umur mahasiswa atau pemuda menyumbang angka pecandu narkoba yang cukup besar. Oleh karenanya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan atau penegakan hukum melainkan juga pencegahan.

 

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan, mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dapat memainkan peran penting dalam agenda-agenda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal itu ia sampaikan kepada peserta Parlemen Kampus (Parkam) 2019 di Universitas Syiah Kuala, Aceh, Rabu (13/11/2019). Parkam tahun ini mengangkat tema ‘Urgensi Peran Mahasiswa Terhadap Pemberantasan Narkotika’.

 

“Aceh sebelumnya dikenal dengan daerah lumbung ganja, dan saat ini Aceh dikenal dengan lumbung sabu. Diperkirakan perputaran uang dari bisnis narkoba di Aceh mencapai nilai Rp 86 triliun per tahun. Mahalnya harga jual sabu di Aceh menjadikan Aceh sebagai pasar potensial bagi para bandar. Dalam rentang tahun 2017 hingga 2018 tercatat 3 ton sabu berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum," ungkap Nasir.

 

Ia menyampaikan, hasil riset Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoensia (LIPI), dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menunjukkan bahwa 1 dari 100 pelajar di Aceh positif narkoba. Aceh menjadi pintu gerbang masuknya narkoba dari luar negeri, terutama dari Thailand dan Malaysia. "Sulitnya lapangan pekerjaan di Aceh membuat anak muda Aceh tertarik untuk menjadi kurir narkoba karena mendapat upah yang mahal,” analisis Nasir.

 

Pada tahun ini, sambung politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tercatat ada 5418 napi narkoba yang tersebar di lembaga pemasyarakatan dan rutan di Aceh, yang terdiri dari 3746 pengedar dan 1672 pemakai. Terdakwa perkara narkoba yang dituntut pidana mati di Aceh saat ini berjumlah 20 orang, yakni 7 orang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, 12 orang di Kejari Aceh Timur, dan 1 orang dalam proses banding.

 

“Presiden Jokowi pada Februari 2016 kembali menabuh genderang perang terhadap narkoba. Namun pemberantasan narkoba di Indonesia masih terkesan bergantung pada institusi tunggal yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN). Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih memiliki banyak kelemahan dan harus segera direvisi," tandasnya.

 

Dikatakan legislator dapil Aceh II itu, perang terhadap narkoba mengandung dua dimensi yaitu pencegahan dan penindakan/penegakan hukum. Keterlibatan kampus dari inisiatif gerakan mahasiswa dalam 'orkestra' pemberantasan atau perang terhadap narkoba dirasa masih sangat minim.

 

“Kondisi darurat narkoba saat ini tidak boleh hanya menitikberatkan kepada aksi-aksi penindakan, melainkan juga pencegahan. Pencegahan memegang posisi kunci dalam hal pemberantasan narkoba, karena kedaruratan narkoba di tengah masyarakat kita saat ini mesti dihadapi dengan melakukan social engineering, tidak hanya penegakan hukum,” ucapnya.

 

Nasir menegaskan, sejarah mencatat bahwa mahasiswa adalah kelompok yang memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan sosial ditengah masyarakat. Oleh karenanya ke depan elemen mahasiswa harus mengambil peran lebih optimal dalam agenda pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

“Beberapa langkah-langkah strategis dan taktis yang bisa dilakukan diantaranya adalah dengan mendirikan jurusan hukum narkotika di kampus, membangun kesadaran pribadi terhadap bahaya narkoba, berhimpun dan membentuk unit kegiatan mahasiswa anti narkoba, integrasi kampanye anti narkoba pada pelaksanaan kuliah kerja nyata, memanfaatkan revolusi digital untuk kampanye anti narkoba," paparnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Jelang Akhir Tahun Marak Pesta Miras, Kepolisian dan BNNP Jabar Harus Tindak Tegas
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan...
Sari Yuliati: Pelayanan Pengaduan Masyarakat Maksimalkan Fungsi Pengawasan DPR
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III lainnya menyampaikan catatan...
Komisi III Sampaikan Catatan Akhir Tahun Kinerja 2024: Terima 469 Aduan, Polri Paling Responsif
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan...
Komisi III Evaluasi Kinerja Keamanan dan Penegakkan Hukum di Wilayah Jawa Barat
24-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Bandung - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Polda Jawa Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi...