Pemerintah Perlu Beri Solusi Jangka Pendek Untuk K2

03-12-2019 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari. Foto : Azka/mr

 

DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sembari itu, Pemerintah diimbau segera memberi solusi jangka pendek untuk menyelesaikan para pegawai honorer kategori 2 (K2). Ini penting untuk menghargai pengabdian yang panjang para honorer K2 tersebut sebelum UU ASN sendiri rampung direvisi.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari tidak merinci lebih lanjut solusi apa yang diharapkan dari pemerintah untuk menyelesaikan para pegawai honorer K2 itu. menurutnya, solusi ini penting agar masalah honorer K2 tidak terus menumpuk tanpa penyelesaian. Pemerintah bisa saja memberi solusi berupa insentif bagi honorer K2 sebelum UU ASN direvisi.

 

“Kata kuncinya adalah bagaimana memberi penghargaan pada pengabdian. Sementara merevisi UU ASN butuh waktu. Sambil berjalan, Pemerintah bisa memberi solusi jangka pendek supaya tidak semakin panjang jumlah honorer. Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian agar tak menambah penderitaan para honorer K2,” kilah Taufik saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

 

Legislator F-Nasdem DPR RI ini memastikan, Parlemen sendiri punya semangat yang tinggi menyelesaikan persolan pelik K2 ini. Namun, dari pihak Pemerintah belum terlihat solusi yang konkret untuk mengurai masalah K2. Cerita sedih para tenaga honorek K2 harus diakhiri. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Penghapusan PT Jadi 0 Persen Harus Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu
05-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penghapusanambang batas pencalonan presiden dan wakil...
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah
29-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja...
Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Tindak Pidana Ekonomi Berikan Ruang untuk Penafsiran
27-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut...
Marak Eksploitasi Lingkungan, Legislator Soroti Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Maraknya eksploitasi lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Legislasi (Baleg)...