Tindak Bandar Narkoba Secara Strategis

10-02-2020 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Senin (10/2/2019). Foto : Jaka/Man

 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, menekankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar melakukan penindakan pemberantasan bandar narkoba secara strategis. Dia menilai BNN belum melakukan langkah yang progresif dalam pemberantasan narkoba, bahkan Hery pun mengungkapkan masih banyak bandar besar pengedar narkoba yang tidak tersentuh penindakan aparat penegak hukum.

 

"Kami ingin melihat langkah-langkah penindakan, bukan rehabilitasi. Penindakan secara strategis menghentikan peredaran narkoba dalam konteks jumlah yang signifikan besar," tandas Hery di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Senin (10/2/2019).

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, penindakan yang dilakukan BNN sekarang masih sporadis, bahkan ada isu penindakan hanya pada kelompok yang bukan kelompoknya. Namun Hery enggan merinci tentang kelompok tersebut. Menurutnya yang ditindak sporadis hanya kelompok tertentu saja.

 

"Yang ditindak bukan bandar, itu pengecer. Bagaimana menindak bandar gede yang uangnya berputar puluhan triliun. Yang penetrasi kebijakannya sudah masuk ke aparat penegak hukum. Kebijakan penempatan aparat. Itu kan bandar gede yang berkedok pengusaha biasa," ungkap Hery.

 

Dia pun menjabarkan soal sistem rehabilitasi yang dinilai tidak jelas. Bahkan dia mengatakan rehabilitasi jadi sarana bisnis para mantan pejabat penegak hukum yang sudah pensiun, dan punya rumah rehabilitasi. "Dan ini menjadi proyek, uangnya dari mana? Dari APBN bahkan dari sumbangan luar negeri. Kalau begini caranya tidak akan selesai," tandas Hery.

 

Dia juga menjelaskan, bahwa langkah BNN dalam penindakan pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya BNN harus melakukan kerja sama startegis dengan penegak hukum lainnya. "Contoh apa yang sudah dilakukan BNN dengan PPATK, terkait memprofailing duit-duit narkotika yang begitu besar jumlahnya. Yang sudah dilakukan pencucian tentunya. Ini harus ditelisik secara spesifik. Nah yang ingin kami tahu, apa langkah-langkah BNN?" ujar Hery.

 

Meskipun demikian, dia mengakui dukungan anggaran untuk BNN masih dinilai tidak cukup. Oleh sebab itu dia menilai pemerintah tidak serius, dia mengusulkan persoalan tersebut dibahas dalam rapat terbatas.

 

"Apakah karena tenaga ahlinya tidak ada, infrastrukturnya kurang, ini yang harus BNN ceritakan. Dan apa yang BNN minta dari pemerintah, karena situasinya sudah darurat narkoba. Tetapi sepertinya masih ada pihak-pihak yang menyembunyikan situasi darurat ini," papar Hery. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung
31-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri...
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...