BUMN Jangan Malu-Malu Kejar Laba

17-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. Foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK meminta agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor karya tidak malu-malu dalam mengejar keuntungan (laba). Sebab hal tersebut merupakan ideologi pendirian BUMN yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003. Ia juga berharap BUMN karya tetap mengacu kepada UU bahwa mereka harus bisa memberikan sumbangan terhadap perkembangan perekonomian nasional.

 

Hal tersebut dilontarkannya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan para Direktur Utama BUMN sektor karya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Untuk itu Amin berharap adanya transparansi dan koordinasi yang baik dari BUMN sektor karya terhadap Komisi VI DPR RI untuk terus mendorong perkembangan pembangunan di Indonesia.

 

“Dari laporan kinerja dan keuangan BUMN Karya ini belum memberikan gambaran kinerja secara keseluruhan. Saya berharap untuk ke depan minimal ketika RDP dengan kami menyajikan laporan kinerja dan laporan keuangan yang komprehensif. Menyajikan gambaran tentang neraca, aset lancar dan tidak lancar, utang juga sama. Kemudian pendapatannya juga begitu, laba bersih, arus kasnya dan rasio keuangan. Sehingga kita bisa memotret,” tegasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut melanjutkan bahwa BUMN sektor karya ini ekuitasnya masih positif. Namun ia berharap jangan sampai ekuitas positif ini di cover dari aset tetap atau aset tidak lancar lainnya. “Kita kan tidak mau bayar utang dengan menjual seluruh aset-aset tetap itu kan tidak mungkin dan kita juga sadar saat ini banyak BUMN lain kelabakan karena kesulitan likuiditas,” jelasnya.

 

Amin pun mengemukakan, sebenarnya BUMN di Indonesia ini sudah memonopoli pasar dengan mengurangi keterlibatan swasta dalam proyek-proyek pemerintah. Namun politisi dapil Jawa Timur IV ini mengaku heran bahwa tetap saja keuntungan yang didapat dari BUMN itu terkesan malu-malu atau sangat kecil tetapi justru banyak berharap dari PMN.

 

Untuk memperbaiki hal-hal tersebut, Amin menawarkan saran bahwa ada dua culture yang harus diperbaiki oleh BUMN sektor karya. “Pertama kultur mentalitas yang Menteri BUMN sering sebut dengan akhlak dan yang kedua kultur kinerja yang benar benar berkompetisi bagaimana meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Berusaha sekuat tenaga untuk memberi kontribusi yang sebesar-besarnya untuk negara,” tukas Amin. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...