BUMN Diimbau Tata Ulang ‘Holdingisasi’ Dengan Konsep ‘Value Creation’

21-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon. Foto : Geraldi/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon mengimbau Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meninjau ulang konsep holdingisasi dengan pola yang lebih baik. Sebab, menurutnya, konsep holdingisasi yang dijalankan Kementerian BUMN saat ini masih dalam pola mengelompokkan tiap satu jenis bidang BUMN. Untuk itu, ia mendorong Kementerian BUMN menata  konsep holdingisasi dengan konsep value creation.

 

Sehingga dengan value creation, tercipta holdingisasi dengan konsep yang mendukung perusahaan dari hulu ke hilir. Pemaparan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Sondang saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

 

“Kami mengusulkan, holdingisasi itu dibentuk dari hulu ke hilir yang menunjang core-business perusahaan BUMN tersebut. Misalnya di sektor holdingisasi Rumah Sakit (RS), menurut kami kalau holdingisasi hanya sekedar menjadikan satu RS itu tidak ada value creation-nya. Tapi,  kalau membuat konsep RS di situ ada asuransinya, farmasinya, alat kesehatannya saling mendukung aktivitasnya itu barulah punya value creation yang lebih,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

 

Di sisi lain, Sondang  juga menyoroti roadmap yang akan dilakukan Kementerian BUMN periode 2019-2024. Menurutnya, roadmap tersebut masih belum menjelaskan secara komprehensif langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan BUMN di masing-masing bidang. Contohnya roadmap untuk perusahaan BUMN di bidang pangan perkebunan, masih belum  ada langkah-langkah strategis secara jelas.

 

Roadmap-nya masih hanya secara umum seputar SDM dan investasi secara belum mendetail. Menurut saya, hal-hal seperti itu adalah hal-hal umum yang harus dilakukan semua perusahaan. Tetapi, langkah-langkah strategisnya masih belum dipaparkan kepada Komisi VI oleh Kementerian BUMN. Kami minta, ke depannya secara khusus Kementerian BUMN menyampaikan secara detail konsep roadmap yang mau dilakukan Kementerian BUMN secara lebih komprehensif,” pungkas legislator dapil DKI Jakarta I itu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...