DPR Terima Draf RUU Daerah Kepulauan dari DPD
Anggota Komisi II Johan Budi. Foto : Kresno/mr
Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima draf dan naskah akademi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepualaun dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2020).
Anggota Komisi II Johan Budi yang turut mendampingi pertemuan antara Pimpinan DPR RI dengan DPD RI mengatakan, secara prinsip DPR menerima dan bersedia untuk melakukan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
"Kami bersepakat mendorong pemerintah segera mengeluarkan Surat Presiden (surpres). Dengan begitu, pembahasan tripartit yaitu pemerintah, DPR, dan DPD bisa dimulai," kata Johan Budi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, RUU Daerah Kepulauan ini penting untuk dibahas guna mengakomodir rasa keadilan terhadap provinsi yang termasuk dalam kategori kepulauan. RUU Daerah Kepulauan juga merupakan salah satu upaya untuk memperkuat daerah kepulauan.
"Kita kan punya delapan daerah kepulauan. Tiada lain harapannya ada kesamaan dan keadilan terkait anggaran dan sebagainya,” pungkasnya. (rnm/es)