Pemerintah Diminta Perhatikan Jasa Para Perawat Honorer

26-02-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning  saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto : Kresno/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta agar pemerintah memberikan prioritas perhatian atas jasa-jasa para perawat honorer, agar menjadi pertimbangan untuk pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Hal tersebut ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia yang membahas permasalahan status kepegawaian perawat honorer.

 

"Kalau masalah jasa pasti yang lama dari honorer sudah lebih berjasa dan sudah tidak diragukan keilmuannya, trampilnya," papar Ribka di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

 

Menurutnya jasa dan pengabdian para perawat honorer harus mendapat apresiasi dari pemerintah. Dia mengatakan dedikasi para perawat honorer di daerah-daerah sudah teruji memberikan pelayanan kepada para pasien, itu menjadi nilai kompetensi yang lebih sebagai dasar untuk diprioritaskan menjadi ASN.

 

"Kompetensi itu tidak bisa ditunjukkan dengan selembar kertas ini, tapi kompetansi itu dilihat dari begitu seringnya bertemu pasien, bertemu rakyat itu kompetensi," tandas Ribka, disambut tempuk tangan dari para Pengurus Nasional GNPHI.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar dalam pembahasan anggaran yang akan datang, agar Banggar DPR RI mengalokasikan anggaran untuk pengangakatan honorer menjadi ASN. "Usul kita nanti ketika membahas anggaran, kita minta ke pada Banggar, agar uang negara harus ada juga dialokasikan untuk mengangkat perawat-perawat ini," ungkap Ribka.

 

Adapun para Pengurus Nasional GNPHI mengusulkan agar pemerintah membuat roadmap yang jelas untuk mengangkan perawat honor menjadi PNS atau PPPK. Selain itu Kemenkes diminta segera melakukan pendataan perawat honorer di seluruh Indonesia untuk diteruskan ke Kemenpan RB dan menjadi data base di BKN. (eko/es) 

BERITA TERKAIT
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...
Komisi IX Pastikan Pelayanan Paripurna Kesehatan RS Kemenkes Surabaya bagi Masyarakat
10-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Surabaya - Komisi IX DPR RI lakukan kunjungan reses ke Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya atau RS UPT Vertikal...
Cellica Nurrachadiana Soroti Pentingnya Transformasi SDM Kesehatan di Ibu Kota Nusantara
10-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Nusantara - Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) tenaga...
Komisi IX Pantau Sektor Kesehatan dan Ketenagakerjaan di IKN
10-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Nusantara- Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memastikan persiapan IKN dalam...