Potensi 'Collaps', BUMN Transportasi Harus Segera Berinovasi

30-04-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Runi/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai apabila BUMN sektor transportasi tidak cepat berinovasi di tengah pandemi virus ini, maka ada kemungkinan di akhir tahun nanti mereka tidak akan bisa bertahan dan akan segera collaps. Untuk itu, menurutnya para BUMN ini harus segera melakukan aksi nyata ketimbang terus mengidentifikasi survival capability mereka.

 

Hal tersebut ia tuturkan dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan seluruh jajaran direksi BUMN Sektor Transportasi yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (29/4/2020). Berdasarkan paparan keseluruhan BUMN ini, Deddy melihat potensi terparah pada kemampuan bertahan ada pada tubuh Garuda Indonesia.

 

“Yang lain masih lebih baik sebenarnya dibanding yang terparah itu Garuda. Dan kalau kita lihat yang terkait dengan Garuda yaitu jasa kebandaraan, misalnya survival capability-nya itu AP II hanya 3-4 bulan, AP I 7-8 bulan, dan Airnav 11-12 bulan. Ini rata-rata we will not survive after December kalau tidak ada perubahan yang signifikan,” terangnya.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong seluruh BUMN transportasi ini untuk segera menyiapkan dua rencana mitigasi yaitu berdasarkan Covid dan pasca-Covid secara jelas, karena menurutnya tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir. Selain itu ia juga mendesak segera dilakukannya revisi Rencana Kerja Anggaran dan kemudian melaporkannya kepada pemerintah.

 

“Supaya pemerintah juga punya ancer-ancer. Yang paling penting saya kira jangan berhenti yang tadi saya bilang, inovasi dan kalau perlu invest. Ini kesempatan yang bisa digunakan juga, karena banyak pihak yang terkait BUMN ini juga memerlukan perubahan agar mereka juga bisa bergerak. Ini harus dipertimbangkan,” tukasnya. (er/es)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...