Andre Rosiade Saran Bansos Berbentuk Tunai

18-05-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto : Jaka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyarankan agar Pemerintah segera mengubah model penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 dari bantuan berbentuk sembako menjadi bantuan tunai. Sebab menurutnya bantuan tunai dapat mendorong pergerakan ekonomi rakyat.

 

Belajar dari krisis 1998 dan 2008 yang pernah dilalui oleh Indonesia, Andre mengatakan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan aktivitas konsumsi masyarakat menjadi penyelamat ekonomi di tengah krisis. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat harus dilakukan, salah satunya dengan mengubah bantuan dalam bentuk sembako menjadi bantuan tunai.

 

"Dahulu saat krisis 1998, kita selamat karena sektor UMKM dan konsumsi domestik yang tinggi. Hal ini bisa juga kita lakukan untuk menangani krisis akibat pandemi Covid-19. Adapun caranya dengan memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Andre dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (18/5/2020). Dengan memberikan bantuan tunai, menurut Andre, akan tercipta multiplier effect.

 

Bantuan tersebut akan dibelikan barang-barang konsumsi, seperti sembako di pasar, warung tetangga, atau UMKM. "Bila Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk sembako, ekonomi hanya berputar di Bulog, pengusaha besar, atau pabrik-pabrik. Efek multiplier-nya tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat kita. Akan tetapi, bila diberikan tunai kepada rakyat, UMKM kita bisa hidup,” terang politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 

Sejauh ini, ia berujar bahwa ada beragam bansos yang telah disiapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi, di antaranya program sembako (bantuan pangan nontunai) yang memakan anggaran Rp 43,6 triliun dengan target sasaran 20 juta KPM dan indeks bantuan sebesar Rp 200 ribu. “Dana sebesar Rp 43,6 triliun itu sangat besar bila diberikan langsung kepada masyarakat. Saya yakin UMKM kita bisa lebih tumbuh bila dana tersebut dicairkan tunai," tutup politisi dapil Sumatera Barat I ini. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...