BUMN Jangan Selewengkan Anggaran Program PEN

22-06-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta agar tidak ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperbaiki kesalahan salah urus perusahaannya. Menurutnya hal tersebut sama saja berarti melakukan penyelewengan.

 

Hal tersebut ia nyatakan dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) BUMN yang digelar secara terbuka di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Martin mengaku sudah berulangkali menjelaskan, dirinya telah memberikan tiga klasifikasi negara perlu memberi suntikan modal kepada BUMN.

 

“Pertama, karena ada BUMN yang diberikan tugas khusus oleh negara, sehingga membutuhkan dana. Lalu karena ada ekspansi atau investasi, seperti contoh ITDC. Yang perlu didalami adalah kalau BUMN perlu uang negara karena kesalahan manajemen atau inefisiensi. Ini yang menurut saya hingga saat ini belum ada penjelasan dari Menteri dan BUMN terkait ini,” jelas Martin.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini kemudian menyinggung bahwa menurutnya ada segelintir BUMN yang telah mengalami kesalahan manajemen, dan ingin memanfaatkan peluang mendapatkan anggaran program PEN tersebut. Ia pun meminta BUMN tersebut untuk hati-hari, karena Komisi VI DPR RI telah mengantongi daftar BUMN-BUMN yang bermasalah sejak sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

 

“Karena banyak kesalahan-kesalahan manajemen di BUMN ini, yang sekarang kemudian karena Covid itu lalu dikait-kaitkan ada dampak dengan Covid. Padahal kita tahu terang benderang bahwa sebelum Covid-19 pun BUMN-BUMN ada yang sudah bermasalah. Saya punya daftarnya di sini. Jadi menurut saya ya terserah saja, bahwa ini perintah Perppu atau apa, tetapi saya bilang jangan main-main,” pesan Martin.

 

Martin secara tegas mengatakan bahwa sudah jadi tugas Parlemen untuk melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap penggunaan dana program PEN untuk BUMN ini. Sebab menurutnya kesalahan manajemen korporasi di BUMN merupakan satu hal yang tidak layak untuk diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah, karena secara keuangan pun mereka (BUMN) sudah merugikan negara.

 

“Jika kesalahan korporasi, saya rasa kan kita harus bisa memberikan penekanan atau sorotan terhadap kesalahan-kesalahan seperti ini. Tadi ada teman-teman juga mempersoalkan terkait payung hukumnya dana talangan. Sudah payung hukumnya tidak jelas, kita pun tidak tahu bagaimana negara ini bisa selamat kalau kesalahan manajemennya ini tidak diperbaiki,” tukas legislator dapil Sumatera Utara II itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...