Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Intoleransi

30-07-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy. Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy berharap polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus tindakan intoleransi, dan ujaran kebencian yang ada dalam masyarakat. Baik yang dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa, maupun melalui media sosial.

 

“Aparat harus bertindak sigap dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Aksi pembakaran foto Habib Rizieq baru-baru ini adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir. Hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian. Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP,” ujar Aboe dalam siaran persnya baru-baru ini.

 

Seharusnya, lanjut Aboe, aparat bertindak sigap dengan kondisi saat ini, jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Namun jika ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau slow respons. Sebut saja ketika kasus Ahmad Dani lalu, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat. Sejatinya, hal yang sama juga bisa dilakukan aparat dalam kasus pembakaran foto Habib Rizieq ini.

 

“Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik. Tentu kita tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah. Jika dulu saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri. Mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri. Tentunya ini tidak boleh terjadim,” tambah politisi Fraksi PKS ini.

 

Oleh karena itu ia meminta polisi segera melakukan tindakan. Terlebih lagi banyak rekaman yang sudah beredar. Sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat, dan siapa saja yang harus bertanggung jawab. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...
Komisi III Terima Audiensi Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
21-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima audiensi soal kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Didampingi Anggota DPR RI...