Jangan Masukkan BUMN Pariwisata ke 'Holding' Aviasi

13-08-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Foto: Erman/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menyarankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pariwisata sebaiknya tidak dimasukkan ke holding BUMN penerbangan atau aviasi. Ia menilai bahwa kedua sektor industri BUMN penerbangan dan pariwisata memiliki perbedaan, karena tidak seperti Holding Pupuk atau Perkebunan atau Semen yang relatif seragam.

 

“Saya berpendapat sebaiknya BUMN pariwisata tidak digabungkan dengan (holding Aviasi) sebab implementasi kerjanya berbeda," ujar Evita dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (12/8/2020).

 

Industri pariwisata memiliki peran besar dalam pembangunan Indonesia, posisinya merupakan sektor terbesar kedua dalam menghasilkan devisa maupun total revenue. “Alangkah baiknya (BUMN) pariwisata dijadikan holding tersendiri, kita butuh konsolidasi, kita butuh pariwisata tetap di depan. Alasannya pariwisata adalah lokomotif pembangunan ekonomi dan sektor lainnya," kata politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Tengah III tersebut mengatakan bahwa dengan demikian sektor pariwisata harus didukung semua sektor transportasi, termasuk oleh sektor penerbangan mengingat hal ini memang diperlukan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia yang memang mengandalkan pariwisata.

 

Ia  juga mengatakan bahwa salah satu alasan untuk menggabungkan BUMN pariwisata masuk Holding Aviasi adalah untuk menggaet pasar yang lebih luas, namun dengan menjadi holding tersendiri pun upaya BUMN pariwisata meraih pasar yang lebih luas bisa dilakukan. Evita juga berharap BUMN pariwisata bisa makin bebas bergerak dan inovatif dalam menghadapi tantangan regional dan global yang makin kompetitif.

 

Hal ini tentu bertentangan dengan pendapat para pakar. Sebelumnya Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai positif wacana untuk menyatukan BUMN penerbangan dan pariwisata. Menurut Direktur Eksekutif Core itu, sektor penerbangan mempunyai implikasi yang penting bagi perkembangan pasar wisata.

 

Penerbangan juga membuka peluang bagi peningkatan sektor-sektor ekonomi yang berhubungan dengan kepariwisataan. Maka itu, lanjutnya, sektor penerbangan dan pariwisata harus dapat lebih terintegrasi agar dapat saling mendukung mengingat hubungan sektor itu berlaku dua arah dimana keduanya saling mempengaruhi. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...