Jangan Masukkan BUMN Pariwisata ke 'Holding' Aviasi

13-08-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Foto: Erman/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menyarankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pariwisata sebaiknya tidak dimasukkan ke holding BUMN penerbangan atau aviasi. Ia menilai bahwa kedua sektor industri BUMN penerbangan dan pariwisata memiliki perbedaan, karena tidak seperti Holding Pupuk atau Perkebunan atau Semen yang relatif seragam.

 

“Saya berpendapat sebaiknya BUMN pariwisata tidak digabungkan dengan (holding Aviasi) sebab implementasi kerjanya berbeda," ujar Evita dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (12/8/2020).

 

Industri pariwisata memiliki peran besar dalam pembangunan Indonesia, posisinya merupakan sektor terbesar kedua dalam menghasilkan devisa maupun total revenue. “Alangkah baiknya (BUMN) pariwisata dijadikan holding tersendiri, kita butuh konsolidasi, kita butuh pariwisata tetap di depan. Alasannya pariwisata adalah lokomotif pembangunan ekonomi dan sektor lainnya," kata politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Tengah III tersebut mengatakan bahwa dengan demikian sektor pariwisata harus didukung semua sektor transportasi, termasuk oleh sektor penerbangan mengingat hal ini memang diperlukan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia yang memang mengandalkan pariwisata.

 

Ia  juga mengatakan bahwa salah satu alasan untuk menggabungkan BUMN pariwisata masuk Holding Aviasi adalah untuk menggaet pasar yang lebih luas, namun dengan menjadi holding tersendiri pun upaya BUMN pariwisata meraih pasar yang lebih luas bisa dilakukan. Evita juga berharap BUMN pariwisata bisa makin bebas bergerak dan inovatif dalam menghadapi tantangan regional dan global yang makin kompetitif.

 

Hal ini tentu bertentangan dengan pendapat para pakar. Sebelumnya Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai positif wacana untuk menyatukan BUMN penerbangan dan pariwisata. Menurut Direktur Eksekutif Core itu, sektor penerbangan mempunyai implikasi yang penting bagi perkembangan pasar wisata.

 

Penerbangan juga membuka peluang bagi peningkatan sektor-sektor ekonomi yang berhubungan dengan kepariwisataan. Maka itu, lanjutnya, sektor penerbangan dan pariwisata harus dapat lebih terintegrasi agar dapat saling mendukung mengingat hubungan sektor itu berlaku dua arah dimana keduanya saling mempengaruhi. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...