DPR Minta Kurikulum Pendidikan Kedokteran Diperbaiki

24-06-2013 / KOMISI IX

Terkait program internship bagi dokter yang telah lulus studi pendidikan kedokteran dan lulus uji kompetensi, Komisi IX DPR RI meminta kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian  Kesehatan, agar kurikulum pendidikan kedokteran diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX, Charles Mesang (F-PG) saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua AIPKI, Ketua Umum IDI, Ketua KKI, Ketua KIDI dan Tim Evaluasi Internship Dokter.

Menurut Charles, masalah Internship  lahir karena  adanya kurikulum KBK. Dimana ada keraguan daripada kemampuan dokter yang dihasilkan.

“Kalau ini masalahnya, berarti kurikulumnya yang harus diperbaiki, sehingga bagaimana dia menghasilkan dokter yang profesional. Internship ini bisa hilang. Kemudian kurikulum dikembalikan seperti jaman dulu, begitu selesai langsung diakui sebagai dokter kemudian ditempatkan dan tidak ada masalah,” jelas Charles.

Kalau memang demikian, kata Charles,  berarti kurikulum KBK tidak mempersiapkan dokter yang kompeten dan profesional, sehingga lahirlah internship ini

Adanya internship di tiap-tiap daerah berbeda-beda, jelas Charles, terlepas dari hasil survey. Charles menjelaskan, anaknya  adalah seorang dokter yang ikut internship di NTT dimana  pembimbingnya adalah dokter PTT. “Apa yang dia dapat di situ. Memang di NTT ada beberapa dokter yang dididik sebagai pendamping tapi di RS Umum. Tetapi di sana ada dua rumah sakit itu dokter PTT,” kata Charles.

Dirinya  sependapat dengan teman satu Komisinya, Okky Asokawati, dimana program internship dimasukkan saja dalam kurikulum studi pendidikan kedokteran. “Kalau seandainya kurikulum diperbaiki supaya internship jangan sampai satu tahun dimasukkan saja dalam kurikulum, dari sini jelas, dosen-dosennya jelas, kan begitu kira-kira,” tegasnya.

“Jika  dia harus internship dia harus menunggu, kemudian harus pergi ikut PTT lagi, menunggu lagi, berapa waktu yang dia buang,” imbuhnya.

Mengenai internship ini, menurut pendapatnya,  kalau memang  mau dilanjutkan, harap  dipikirkan bagaimana kalau dikaitkan dengan PTT, sehingga mahasiswa  tidak dirugikan.

“Internship ini kalau memang mau dihilangkan bisa dimasukkan dalam kurikulum dengan catatan kurikulum diperbaiki sehingga seperti jaman dulu begitu selesai bisa jadi dokter,” harap Charles.(sc)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Peran Pengawasan Obat dan Makanan Perlu Ditingkatkan
05-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Selaras dengan visi presiden untuk mewujudkan ketersediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing,...
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...