Pengembangan Desain Produk UKM Perlu Didukung

13-03-2015 / KOMISI VI

Daya saing produk UKM di pasar ekspor masih rendah. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merilis pengembangan inovasi desain produk UKM dari seluruh Indonesia agar bisa bersaing di pasar ekspor.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan (dapil Jabar IV) mendukung langkah tersebut. Menurut Heri, selain memperbaiki kemasan, pengembangan desain produk itu juga mengefisienkan biaya produksi. “Langkah Kemendag merintis pusat desain produk UKM adalah langkah strategis yang perlu didukung. Desain produk yang benar akan berpengaruh pada proses produksi yang efisien. Pada akhirnya, harga jual akan lebih bersaing,” katanya, saat dihubungi Jumat (13/3).

Kemendag sendiri lewat Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional segera merintis pusat pengembangan desain regional pada akhir tahun ini. Kelak di setiap daerah ada pusat desain produk yang membimbing para pelaku UKM  mendesain dan mengefisienkan hasil-hasil produksinya.

Ditambahkan Heri, langkah perbaikan produk UKM  tersebut sangat strategis untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015 ini. Di era MEA, tuntutan daya saing sangat tinggi. “Di pasar regional dan internasional, menurut saya, Indonesia masih sebagai price taker bukan penentu harga. Dengan adanya pusat pengembangan desain produk, saya harap harga-harga produk yang dihasilkan bisa lebih kompetitif,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Masalah desain produk, diakui Heri, masih jadi masalah para pelaku UKM. Heri mencontohkan, di Sukabumi banyak produk UKM terutama makanan dan minuman yang tidak bisa menembus pasar ASEAN (Malaysia dan Singapura), karena terkendala masalah desain kemasan. Hampir semua pelaku UKM di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Saya berharap, ke depan pusat pengembangan desain produk bisa menjadi solusi untuk menghadirkan produk dengan harga kompetitif, mengefisienkan proses produksi, dan menambah daya tarik pasar terhadap produk-produk Indonesia,” ujar Heri. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...