No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 4 Ayat 5 | Peraturan Pemerintah No. 29/1956 | Peraturan-peraturan dan tindakan mengenai tanah-tanah perkebunan |
2. | Pasal 5 Ayat 6 | Peraturan Menteri No. -/- | - |
3. | Pasal 6 Ayat 1 | Peraturan Pemerintah No. 40/1996 | Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah |