UNDANG-UNDANG (UU) TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IX (PELABUHAN BELAWAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) dari anggaran RepublikIndonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
- Dasar Hukum undang-undang ini adalah : Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 Undang-Undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.).
- Dalam undang-undang ini diatur tentang : Penetapan Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
CATATAN:
- Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan pada tanggal 17 Juli 1958, dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan – hlm.