Komisi XI

Tentang

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 47/DPR/I/2024-2025 tentang Penetapan ruang lingkup tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029, mitra kerja Komisi XI adalah sebagai berikut: 
 

 

  Mitra Kerja Komisi XI

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/(BAPPENAS)
  3. Bank Indonesia (BI)
  4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
  5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
  6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Setjen BPK)
  7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
  10. BUMN (PMN dan Privatisasi)