Tentang
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 47/DPR/I/2024-2025 tentang Penetapan ruang lingkup tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029, mitra kerja Komisi XI adalah sebagai berikut:
Mitra Kerja Komisi XI
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/(BAPPENAS)
- Bank Indonesia (BI)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
- Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Setjen BPK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
- BUMN (PMN dan Privatisasi)