Beranda / Profil
- Jumlah Pengunjung Hari Ini = 470
- Jumlah Pengunjung Kemarin = 343
- Total Pengunjung = 22993
Visitor Counter
Menu Arsip
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Tahun Usulan
: 2013
Deskripsi
: Proses Pembahasan
Usulan dari
: PEMERINTAH
UU Terkait
: Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani (2013)
Sifat Arsip
: Terbuka
Abstrak
- RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
- RUU ini merupakan usul inisiatif DPR RI yang diprakarsai oleh Komisi IV pada Tanggal 28 Oktober 2011 dengan Judul Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
- Tujuan pengusulan Rancangan Undang-undang karena belum mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani secara komprehensif, sistemik, dan holistik, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
- Dasar Hukum Rancangan Undang-undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H, dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068).
- Rancangan Undang-undang ini akan mengatur mengenai : Perencanaan, Perlindungan Petani, Pemberdayaan Petani, Pembiayaan dan Pendanaan, Pengawasan, Peran serta Masyarakat, dan.Ketentuan Pidana.
- Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Tanggal 9 Juli 2013 dan diundangkan menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2013.
Daftar Lampiran
No | Judul | File | |
---|---|---|---|
1. | Surat dari Pimpinan Komisi IV UNTUK Pimpinan Badan Legislasi No.142/Kom.IV/X/2011,tanggal 10 Oktober 2011 | ||
2. | Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Nomor...Tahun..... Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani | ||
3. | Naska Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Plindungan dan Pemberdayaan Petani | ||
4. | Draft awal Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani | ||
5. | Pendapat Mini Fraksi Partai Demokrat DPR-RI tehadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tanggal 20 Oktober 2011 | ||
6. | Pendapat Fraksi Partai Gerindra DPR-RI tehadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan an Pemberdayaan Petani tanggal 20 Oktobe 2011i | ||
7. | Pendapat Mini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR-RI atas usul inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tanggal 20 Oktober 2011 | ||
8. | Pendapat Mini Fraksi Partai Golongan Karya DPR-RI atas usul Inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petanitanggal 20 Oktober 2011 | ||
9. | Pendapat Mini Fraksi Partai Kebagkitan Bangsa DPR-RI atas usul Inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petanitanggal 20 Oktober 2011 | ||
10. | Laporan Ketua Panitia Kerja pengharmonisasian,Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tanggal 20 Oktober 2011 | ||
11. | Pandangan Fraksi Hanura DPRRI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 20 Oktober 2011 | ||
12. | Pendapat Mini Fraksi Partai Amanat Nasional DPR-RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani | ||
13. | Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRRI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 20 Oktober 2011 | ||
14. | Pandangan Fraksi Partai Hanura DPRRI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 20 Oktober 2011 | ||
15. | Pandangan Fraksi Partai Hanura DPRRI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 20 Oktober 2011 | ||
16. | Draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPR-RI Tahun 2011 | ||
17. | Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPR-RI Tahun 2011 | ||
18. | Draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPR-RI Draft final 30 Desember 2010 | ||
19. | Penjelasan atas Draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPR-RI Draft final 30 Desember 2010 | ||
20. | Surat dari Ketua DPR-RI untuk Presiden Republik Indonesia Nomor LG.01.04/9336/DPRRI/X/2011, tanggal 28 Oktober 2011 perihal Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani | ||
21. | Surat dari Presiden Republik Indonesia untuk Ketua DPR-RI No.R059/Pres/II/2011, tanggal 29 November 2011 tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 29 Nopember 2011 | ||
22. | Surat dari Ketua DPR-RI/Korkesra untuk Pimpinan Komisi I DPR-RI Nomor TU.04/10771/DPR-RI/XI/2011, tanggal 12 Desember 2011 tentang Penugasan untuk membahas RUU | ||
23. | Rancangan Jadwal Acara Pembahasan Tk.I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Masa Persidangan III Tahun Sidnag 2012-2013 | ||
24. | Rancangan Jadwal Acara pembahasan Tk. I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2012-2013 | ||
25. | Mekanisme atau Tata Cara Pembahasan Tk.I I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Masa Persidangan I tahun Sidang 2012-2013 | ||
26. | Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani | ||
27. | Risalah Rapat kerja Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Pertanian,Menkeu,Menhukham dan Mendagri dengan acara Pengantar Musyawarah Penjelasan Komisi IV mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 21 November 2012 | ||
28. | Risalah Rapat kerja Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Pertanian,Menkeu,Menhukham dan Mendagri dengan acara pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembentukan Anggota Panja, tanggal 26 Novmber 2012 | ||
29. | Risalah Rapat Kerja Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Pertanian,Menkeu,Menhukham dan Mendagri dengan acara Laporan Panitia Kerja, Pendapat Mini Fraksi, Pendapat Mini Pemerintah, tanggal 4 Juli 2013 | ||
30. | Laporan Tim Perumus, Tim Kecil dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja Pembahasan Tk.I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 1 Juli 2013 | ||
31. | Laporan Panja Pembahasan Tk.I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dalam Rapat kerja Masa Sidang IV tahun Sidang 2012-2013, tanggal 4 Juli 2013 | ||
32. | Sambutan Pemerintah pada Rapat Kerja Komisi IV DPR-RI mengenai Pengambilan Keputusan pembicaraan Tk.I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tanggal 4 Juli 2013 | ||
33. | Pendapat Mini Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
34. | Pendapat Mini Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
35. | Sambutan Pemerintah pada Rapat Kerja Komisi IV DPR-RI mengenai pengambilan Keputusan pembicaraan Tk.I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
36. | Pendapat Mini Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
37. | Pendapat Akhir Fraksi Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
38. | Pendapat Mini Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
39. | Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
40. | Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
41. | Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
42. | Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
43. | Pendapat Akhir Mini Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
44. | Pandangan Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 4 Juli 2013 | ||
45. | Risalah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia , tanggal 9 Juli 2013, dengan acara Penyampaian RUU Pertanggunjawaban dan Pelaksanaan APBN tahun 2012, Pembicaran Tk.II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 9 Juli 2013 | ||
46. | Surat dari ketua DPR-RI untuk Pesiden Republik Indonesia nomor LG/07927/DPRRI/VII/2013, tanggal 15 Juli 2013, tentang persetujuan DPR-RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 16 Juli 2013 | ||
47. | Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 13/DPRRI/IV/2012-2013 tentang Pesetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tanggal 9 Juli 2013 | ||
48. | Draft Akhir Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.....Tahun..... tentang Perlindungan dan Pembrdayaan Petani, tahun 2013 | ||
49. | Rancangan Penjelasan atas Undang-Undang republik Indonesia Nomor.....Tahun..... tentang Perlindungan dan Pemberdsyssn Petani Tahun 2013 |