Sidang Paripurna DPR Lantik Tiga Anggota PAW
Rapat Paripurna DPR RI ke VIII Masa Sidang 1 Tahun 2016-2017 pada Rabu, (12/10/2016) meresmikan tiga Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota DPR, yaitu Andi Yuliani Paris menggantikan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN dapil Sulawesi Selatan II, Siti Sarwindah menggantikan Asman Abnur dari Fraksi PAN dapil Kepulauan Riau, dan Firmansyah Mardanus menggantikan Usman Jafar dari fraksi PPP dapil Kalimantan Barat.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku Pimpinan rapat pun berharap dengan adanya anggota yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan mampu memperkuat tugas legislatif.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat dengan anggota yang baru dilantik. Semoga dengan bergabungnya saudara akan lebih memperkuat tugas-tugas konstitutional dewan," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan disaksikan langsung oleh Anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. “Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujar Akom membacakan naskah sumpah pelantikan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat," ujar ketiga Anggota Dewan yang sedang dilantik secara serentak. Setelah pembacaan sumpah selesai, pimpinan DPR secara bergantian memberikan salam tanda ucapan selamat kepada ketiga Anggota Dewan PAW. (hs)/foto:iwan armanias/iw.