RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Mendesak Diselesaikan

24-07-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo (F-Gerindra)/Foto:Arief/Iw

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menegaskan, bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah mendesak untuk diselesaikan.

 

Menurutnya, meskipun saat ini sudah kental dengan nuansa persaingan politik 2019, namun kepentingan publik tetap harus menjadi agenda yang dikedepankan. Baginya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bertujuan untuk melindungi korban kekerasan seksual. 

 

“RUU ini harus segera ditetapkan, kondisinya sudah darurat, dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual saat ini sangat membutuhkan aturan dari segi perlindungan korban,” papar Sara, sapaan akrabnya dalam rilis kepada Parlementaria, Selasa (24/7/2018). 

 

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan tetap optimis dan percaya bahwa setiap fraksi yang ada di DPR RI memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

 

“Kita perjuangkan semua klausul, prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala segi hukum acara, bahkan dari saat pelaporan. Tentunya perjuangan untuk pemulihan korban dan keluarga korban,” ungkap Sara.

 

Selain itu, dia juga berharap dukungan masyarakat agar terus mengingatkan dan mendorong DPR RI supaya dapat segera mengesahkan persetujuan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang.

 

Bagi Sara, agenda politik pada tahun 2019 bukan penghalang anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melakukan pembahasan internal maupun dengan pemerintah.

 

Dia mengakui sejumlah pro dan kontra muncul dalam Panja saat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, misalnya persoalan definisi kekerasan seksual sampai padatnya jadwal kerja anggota Komisi VIII, seperti Kunjungan Kerja komisi termasuk pengawasan haji. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Kemenag Punya Tanah di Saudi, Komisi VIII Minta Dibangun RS untuk Jemaah Haji Indonesia
05-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 memperoleh informasi bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tanah berlokasi di Jeddah,...
Komisi VIII DPR RI Berkomitmen Turunkan Biaya Haji 2025
04-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Ketua Komisi...
Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah
03-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi...
Sri Wulan Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Jemaah Haji 2025
03-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji 2025. Terdapat...