DPR dan Menag Bahas Pagu Anggaran Kemenag Tahun 2022
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Foto: Geraldi/Man
Komisi VIII DPR RI membahas pagu anggaran dan RKA K/L Kementerian Agama Tahun Anggaran (TA) 2022. Kementerian Agama mendapatkan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp66.453.208.486.000. Besar Pagu Anggaran tahun 2022 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag di awal tahun 2021 sebesar Rp66.961.386.822.000.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kemenag untuk terus bekerja maksimal dan memanfaat pagu anggaran tahun 2022 secara baik. Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kemenag.
“Jika dilihat memang Kemenag mengalami penurunan pagu anggaran tahun 2022 mendatang itu karena pandemic Covid-19 yang belum berakhir, namun saya minta agar hal ini tidak menjadi halangan dalam meningkatkan kinerjanya tentunya juga anggaran yang ada harus dimanfaat secara benar,” pungkas Yandri saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pagu anggaran Kemenag Tahun 2022 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kemenag, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.
"Kami mengharapkan perhatian dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI Yang Terhormat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridloi ikhtiar kita semua dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Yaqut. (tn/sf)