Kesiapan SDM di Kaltim jadi Kunci Tata Kelola IKN

12-01-2022 / PANITIA KHUSUS
Anggota Pansus RUU IKN G. Budisatrio Djiwandono saat Konsultasi Publik Pansus RUU IKN dengan akademisi se-Kaltim di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kaltim, Selasa (11/1/2022). Foto: Erman/nvl

 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono mengatakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur menjadi faktor penting dalam tata kelola IKN yang ke depannya. Menurutnya, ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat sekitar untuk perpartisipasi dalam mengelola IKN.

 

"Saya rasa perlu ada kebijakan afirmatif bahwa memang ada kekhususan bagi SDM dari Kalimantan Timur yang dipersiapkan untuk berpartisipasi, membangun, mengelola, dan memimpin IKN itu sendiri," kata Budisatrio saat Konsultasi Publik Pansus RUU IKN dengan akademisi se-Kaltim di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kaltim, Selasa (11/1/2022).

 

Dirinya menyampaikan dua catatan penting kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) ketika akan merencanakan pembangunan IKN.  Pertama, pemerataan pembangunan juga harus dilakukan di sekitar wilayah IKN.

 

Budisatrio berpendapat pembangunan kota-kota satelit sama pentingnya dengan pembangunan IKN. Oleh karena itu, infrastruktur dan konektivitas dinilai menjadi penting. "Yang sangat penting adalah kesiapan kabupaten/kota penyangga IKN. Tolong nanti fokus pembangunan IKN jangan hanya pada 260 ribu hektar (lahan IKN) saja," ujar politisi Partai Gerindra itu. 

 

Kedua, Budisatrio mengingatkan ancaman deforestasi akibat pertambangan batu bara ilegal. Hal ini dinilai penting lantaran deforestasi dapat menggagalkan salah satu tujuan pemindahan IKN, yakni menghindari bencana banjir.  Budisatrio menilai degradasi luas hutan di Kalimantan Timur menjadi catatan yang menghantui pembangunan IKN. 

 

Di sisi lain, Budisatrio mengatakan pemindahan IKN dapat menjadi momentum bagi kota satelit untuk masuk ke industri pangan. Pasalnya, akan ada tambahan jutaan juta ASN di Kalimantan Timur yang bekerja di IKN.  "Ini memberikan kesempatan bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk bersama berperan aktif dalam pembangunan IKN Baru," pungkas Budisatrio. (es)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...