Mufti Anam Minta Mendag Tak Banyak Janji

01-03-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Foto: Andri/Man

 

Merespon pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengatakan harga minyak goreng dan gula akan normal saat Bulan Ramadan, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Mendag Lutfi tak banyak janji. Sebab menurutnya, rakyat lebih butuh pasokan barang lancar dengan harga terjangkau ketimbang penjelasan dan janji-janji yang selama ini sudah kerap dilontarkan Mendag Lutfi.

 

“Saya kira yang paling penting itu jangan janji melulu, karena kasihan masyarakat. Kan kemarin itu janjinya minyak goreng di harga tertentu, ternyata sampai hari ini tetap mahal dan barangnya langka," ujar Mufti, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (1/3/2022).

 

Ia menyebut, dua kali kebijakan Mendag Lutfi soal minyak goreng, namun dua kali pula fakta di lapangan berbeda dengan desain kebijakan. Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter. Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.

 

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter. Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka. Sampai hari ini,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Mufti melanjutkan, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng dinilai sangat lemah. Pasalnya, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikan berdampak di pasar.

 

"Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar. Tapi faktanya tetap mahal dan susah carinya, Saking susahnya, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang. Kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Mendag," jelas Mufti.

 

Mufti pun menegaskan bahwa kelangkaan minyak goreng bukan karena panic buying, namun karena kosongnya stok di pasar. “Tidak ada orang serbu-serbu borong barang, wong barangnya enggak ada,” seloroh Mufti.

 

Di akhir, legislator dapil Jawa Timur II tersebut juga menyoroti kegagalan Kementerian Perdagangan dalam membangun link and match antara pemegang DMO dan perusahaan pengemasan minyak goreng. Dirinya mendapat banyak keluhan dari perusahaan pengemasan minyak goreng.

 

“Mereka kesusahan dapat pasokan minyak goreng dari penyuplai. Dan banyak sekali karyawan yang terdampak karena operasional pabrik berhenti. Belum lagi karyawan jaringan distributor perusahaan pengemasan minyak goreng yang juga terdampak karena barang tidak ada," imbuhnya. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...