Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi

21-06-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Adang Daradjatun. Foto: Andri

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Adang Daradjatun sepakat bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang ada saat ini perlu perlu mendapat pengawasam. Meski begitu, ia menilai bahwa peraturan perundangan terkait sampah tersebut, masih banyak ketentuan umumnya yang belum dinyatakan secara tegas, sehingga penegakan hukumnya sulit untuk diterapkan.

 

“Jadi kalau menurut saya, apakah perlu perubahan pikir terhadap masalah yang berhubungan dengan undang-undang. Undang-undang ini menarik. Ada pidananya, tapi di ketentuan umumnya si pengelola tidak dinyatakan secara tegas,” ujar Adang dalam RDPU Baleg DPR RI dengan narasumber dalam rangka pemantauan dan peninjauan atas UU Pengelolaan Sampah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

 

Adapun pada masyarakat, menurut Adang, pembentukan pola pikir tersebut cukup sederhana. Politisi PKS itu menjelaskan bahwa masyarakat saat ini hanya perlu panduan dari pemerintah pusat, juga panduan terkait peran dari pihak swasta. “Untuk itu, saya merasa yang ini yang paling penting sekarang. Soalnya kalau kita lihat di negara tetangga, ya sudah, bukan hal yang ya walaupun ada proses yang puluhan tahun, tapi setelah dengan teknologi, itu (sampah diproses) dalam waktu singkat,” imbuhnya.

 

Adang pun mengusulkan agar DPR berfokus pada teknologi guna mengelola sampah di Indonesia. Meski demikian menurutnya, pembahasan teknologi ini merupakan pemikiran dari sudut pandang lapangan, sehingga sulit untuk dibicarakan dalam konteks undang-undang. “Kalau untuk saya secara pribadi, saya lebih mau loncat langsung ke teknologi soalnya akan lama lagi kalau berbicara tentang mengharapkan masyarakat dan sebagainya,” pungkas legislator dapil DKI Jakarta III tersebut. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Ahmad Fauzi Dorong Regulasi Ketat Perusahaan Penyalur Pekerja Migran
05-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Fauzi, mengusulkan agar setiap perusahaan pengirim pekerja migran ke luar...
Perguruan Tinggi Kelola Tambang Didasari Prinsip Inklusivitas
05-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang sedang dibahas DPR memberikan peluang bagi universitas dan...
RDPU RUU Minerba: Kampus Didorong Buktikan Kapasitas Kelola Tambang
04-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan...
Bahas RUU Minerba, Baleg Undang PWYP Indonesia dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia
04-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)...