Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara

20-07-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Dok/Man

 

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.

 

“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri,” tegas Rudi saat dihubungi Parlementaria, Rabu (20/7/2022). Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

 

Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

 

“Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Seperti saya pernah sampaikan di rapat kerja yang lalu dengan Menteri BUMN, Kementerian BUMN harus gerak cepat. Tidak pakai lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

 

Per tahun 2021, diketaui Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar. “Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya,” usul Rudi. (sf)

BERITA TERKAIT
Lakukan Mitigasi Mitra UMKM Pasca Penutupan Lapak Online Bukalapak
21-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Salah satu platform perdagangan daring, Bukalapak.com Tbk, secara resmi menyatakan akan menutup penuh layanan penjualan produk fisik...
Negara Tak Boleh Rugi, DPR Bakal Segera Panggil ID FOOD Soal Raibnya Aset Senilai Rp3,32 T
21-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Direksi ID FOOD secara resmi terkait laporan Badan Pemeriksa...
Komisi VI Ingatkan BP Danantara: Harus Jamin Keberlanjutan Bisnisnya, Demi Kemakmuran Bangsa
21-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) merupakan salah satu program kerja yang diusung oleh...
Bangun Tiga Juta Rumah, Pemerintah Harus Seimbangkan Dimensi Kesehatan Lingkungan dan Sosial
19-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mengingatkan Pemerintah agar dalam menyediakan rumah murah dan gratis, memperhatikan...