Beban Subsidi Capai Rp502 Triliun, Said Abdullah Dukung Pemerintah Salurkan Program Subsidi Tepat Sasaran

26-08-2022 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Jaka/Man

 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendukung pemerintah untuk segera menyiapkan skema pemberian subsidi energi secara tepat sasaran. Hal ini diungkapkannya menanggapi konsumsi BBM dan LPG yang mayoritas justru digunakan oleh masyarakat mampu. Kenaikan harga minyak dunia pada tahun 2022 memicu tingginya penggunaan dana subsidi energi yang telah disiapkan sebesar Rp502 triliun. Lonjakan harga Pertamax mendorong migrasi penggunanya ke BBM Subsidi, Pertalite.

 

“Sudah saatnya kita mendukung pengurangan subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran diperlukan masyarakat miskin seperti Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau fasilitas kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Artinya, subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” kata Said dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Jumat (26/8/2022).

 

Dengan pola konsumsi yang terjadi beberapa saat belakangan ini maka pemerintah memperkirakan stok Pertalite akan habis pada Oktober mendatang. “Subsidi solar juga tidak tepat sasaran karena gap harga solar subsidi dengan non subsidi sangat besar. Banyak terjadi penyelundupan solar subsidi. Perubahan pola subsidi BBM dan LPG menjadi keniscayaan yang harus diubah oleh pemerintah,” tambah Said. 

 

Dalam keterangan resminya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut membandingkan besaran subsidi Rp502 triliun tersebut dengan beberapa fasilitas seperti pembangunan gedung sekolah dasar hingga rumah sakit skala menengah. Menurutnya dengan dana tersebut bisa mendirikan 227.886 unit dengan perkiraan investasi 2,19 miliar/unit. Selain itu, dana Rp502 triliun jika dikonversikan dapat setara dengan 3.333 unit Rumah Sakit skala menengah, dengan besaran investasi Rp150 miliar per rumah sakit. 

 

“Kebijakan (subsidi tepat sasaran) ini juga bisa meredam tekanan inflasi yang sangat rentan terhadap rumah tangga miskin. Untuk mendorong barang-barang produksi, khususnya yang diproduksi oleh UMKM yang menopang barang konsumsi sehari hari rakyat, pengalihan dana subsidi dan kompensasi BBM, salah satunya dapat difokuskan kepada subsidi BBM untuk para pelaku UMKM yang teknisnya bisa  diintegrasikan dengan keseluruhan program perlindungan sosial,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI itu.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut juga menyinggung realokasi anggaran subsidi energi bisa diarahkan untuk memperkuat program ketahanan pangan, mengingat masih banyak komoditas pangan yang masih impor. Selain itu, Said juga menjelaskan bahwa relokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat difokuskan untuk penguatan program konversi energi. Langkah ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada suplai impor minyak bumi. 

 

“Konversi kebijakan energi untuk mengarah kemandirian energi harus menjadi prioritas agar kejadian bengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM tidak terus terulang di masa mendatang. Jangan sampai kita jatuh pada lubang yang sama, padahal kita tahu lokasi lubang tersebut,” lanjut Said. 

 

Menutup keterangan resminya, Said menyampaikan bahwa masyarakat harus bisa mengetahui latar pengambilan kebijakan yang akan dijalankan. Masyarakat harus mengerti, memahami, dan meyakini bahwa kenaikan harga BBM Bersubsidi, Solar dan Pertalite, bukan semata urusan fiskal APBN tapi juga upaya pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan masyarakat bawah lebih berdaya secara ekonomi. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...