Kemitraan Sukarela RI-UK Harus Tetap Perhatikan Aspek Lingkungan dan Masyarakat

04-10-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: Oji/nvl

 

Komisi VI DPR RI baru saja menyetujui Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya (UK) tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Kementerian Luar Negeri RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022) lalu.

 

Terkait Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela tersebut, Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menekankan agar nantinya pengesahan tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Kementerian LHK. Sebab meskipun secara skala ekonomi  FLEGT-VPA tersebut memiliki imbas yang besar, namun, tetap harus memperhatikan efeknya terhadap hutan yang ada.

 

"Negara kita ini pak, orang-orangnya kan jago pak dalam memelintir segala hal, jadi bagaimanapun saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan benar-benar mewaspadai agar sertifikasi ini bukan justru menjadi pemicu deforestasi yang tidak terkendali," ujarnya dalam Raker tersebut.

 

Lebih lanjut, Deddy mengingatkan bahwa disaat semua negara sedang berusaha menurunkan emisi karbon, dan kegiatan penyelamatan bumi lainnya, persetujuan kemitraan tersebut dinilai menjadi hal yang kontradiktif. Untuk itu, perlu diwaspadai dengan bijak. "Ini perlu menjadi perhatian pak, karena walaupun skala ekonominya besar tetapi kita tidak mau disasternya juga nanti besar, karena ini kan sebenarnya hal yang saling kontradiktif. Saat kita ingin menurunkan emisi karbon, bicara tentang climate change, rising C level dan lain sebagainya, tetapi disaat yang sama kita mengeksploitasi hutan secara besar-besaran," imbuhnya.

 

Terakhir, Deddy berharap nantinya FLEGT-VPA tersebut tidak hanya bergairah dari segi ekonomi, tetapi juga memperhatikan efek terhadap lingkungan dan manfaat bagi masyarakat. "Saya berharap jangan nanti kegiatan ini bergairah, ekspor ditingkatkan tetapi konflik agraria merebak dimana-mana, sudah tidak memberi manfaat, rakyat kecil dipenjara, masyarakat adat tidak dapat apa-apa, generasi kedepan nggak tahu mau jadi apa," tutupnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Jelang Puasa, Kemendag Harus Stabilkan Harga dan Ketersediaan Minyakita
28-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di...
Jelang Ramadan, Nasim Khan: Pemerintah Perlu Turunkan Harga Minyakita di Pasaran
27-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI...
Revisi UU BUMN, Langkah Strategis DPR RI untuk Atasi Tantangan Kinerja dan Tata Kelola
23-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI terus berupaya menuntaskan tantangan soal kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara...
Lakukan Mitigasi Mitra UMKM Pasca Penutupan Lapak Online Bukalapak
21-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Salah satu platform perdagangan daring, Bukalapak.com Tbk, secara resmi menyatakan akan menutup penuh layanan penjualan produk fisik...