Penyerapan Rendah, Ratna Juwita Minta Evaluasi Belanja Pemerintah Pusat

21-12-2022 / BADAN ANGGARAN
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita Sari. Foto: Jaka/Man

 

Kementerian Keuangan melaporkan sampai 31 Oktober 2022 realisasi pendapatan negara baru mencapai sebesar Rp2.181,57 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp2.351,09 triliun atau setara dengan 75,68 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022 yaitu sebesar Rp3.106,43 triliun. Menyikapi hal itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita Sari menyayangkan masih rendahnya kinerja penyerapan belanja negara tersebut.

 

“Kita semua tahu bahwa tahun 2022 masyarakat masih berada dalam masa pemulihan pasca pandemi COVID-19. Patut disayangkan kalau realisasi belanja negara masih rendah, padahal masyarakat sebagai penerima manfaat sangat membutuhkan manfaatnya untuk dapat bangkit lebih cepat,” ungkap Ratna dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Selasa (20/12/2022).

 

Secara khusus Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengkritik realisasi belanja non-kementerian/lembaga yang baru mencapai 67,68 persen, termasuk realisasi belanja kementerian/lembaga yang belum mampu menembus angka psikologis 80 persen.

 

“Dalam kondisi sulit seperti ini, masyarakat seharusnya dapat menerima manfaat langsung dari belanja negara, agar daya beli mereka terus terjaga. Rendahnya realisasi belanja tersebut, membuat masyarakat dihilangkan kesempatannya untuk menerima manfaat oleh pemerintah,” imbuh Ratna.

 

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan janji-janji Presiden dan Menteri Keuangan yang akan melakukan reformasi struktural dalam kebijakan APBN. Pasalnya, setiap tahun usulan belanja selalu dinaikkan, tetapi realisasinya tidak sepenuhnya berkualitas dan berkontribusi penuh terhadap sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

“Saya perlu mempertanyakan lagi, mana realisasi dari komitmen Presiden dan Menteri Keuangan yang akan melakukan reformasi struktural pada kebijakan APBN, kalau faktanya masih demikian,” gugat Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

 

Melihat rendahnya kinerja penyerapan tersebut, Ratna meminta kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk mengevaluasi belanja pemerintah pusat. Bahkan menurut Ratna, apabila pemerintah pusat tidak mampu merealisasikan belanja dengan berkualitas, lebih baik alokasinya dialihkan menjadi tambahan Dana Desa, yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil di tingkat desa.

 

“Sudahlah, melihat pemerintah pusat tidak mampu merealisasikan belanja dengan baik, saya minta dialihkan saja menjadi Dana Desa. Lebih kongkrit manfaatnya. Ingat, ini duit rakyat,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX tersebut. (sf/rdn)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...