Bagus Adhi Optimis Bali Punya UU Provinsi yang Baru

13-02-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra usai Rapat Kerja tingkat satu dengan Mendagri,  Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Opie/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang telah sepakat untuk membahas RUU 8 Provinsi, termasuk Bali dalam rapat kerja tingkat satu. Ia pun optimis dan mendukung penuh agar ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang.

 

”Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar dan terlebih-lebih yang secara khusus saya mengapresiasi sikap yang luar biasa negarawan yang secara pemikiran pluralis memberikan satu gambaran bagaimana pentingnya Provinsi Bali diatur dengan Undang-Undang Provinsi Bali yang baru,” jelas Bagus Adhi saat ditemui Parlementaria usai Rapat Kerja tingkat satu dengan Mendagri,  Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (13/2/2023).

 

Menurutnya, penting untuk menonjolkan karakteristik Provinsi Bali dalam pemerintahannya dan juga juga pelestarian budaya di Provinsi Bali karena hal tersebut merupakan magnet besar bagi Bali sehingga dapat dikenal di dunia. ”Nah di dalam Undang-Undang yang baru sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata, pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap dalam pembahasan RUU Provinsi Bali nanti berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan NKRI. ”Nah inilah mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan Negara Republik Indonesia yang tentunya didukung dengan semakin marak dan gempitanya budaya yang ada di Bali sehingga dibantu oleh pariwisata itu sendiri,” tambahnya.

 

Diketahui delapan provinsi yang akan dibahas RUU nya adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Terkhusus Bali, akan dilakukan pendalaman oleh Komisi II terkait usul dari Pemerintah Bali agar memasukan Bali sebagai daerah yang punya ’kekhasan’ sebagai daerah pariwisata. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan banyak PJ Kepala Daerah yang dalam satu...
Komisi II dan Mitra Kerja Sepakati Pelantikan Kepala Daerah di Awal Februari 2025
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU (Komisi Pemilihan...
Komisi II: Pemagaran Laut Adalah Keteledoran Kementerian ATR
21-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten, merupakan...
Komisi II Tegaskan, Asas Keterbukaan dan Transparansi di Revisi UU Pemilu
20-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen untuk mengutamakan asas keterbukaan dan transparansi dalam pembahasan...