Bahas RUU Kesehatan, Komisi IX Dengar Masukan dari Industri Farmasi

12-04-2023 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang - Undang tentang Kesehatan. Foto: Prima/nr

 

Tim Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Komisi IX menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang - Undang tentang Kesehatan dengan sejumlah industri farmasi. Rapat bertujuan untuk mendapatkan masukkan terkait Pembicaraan Tingkat I dalam pembahasan RUU tentang Kesehatan.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa masukan yang diterima akan menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan RUU Kesehatan yang akan dibahas bersama Tim Panja Pemerintah.

 

"Ada banyak hal yang disampaikan dari industri terkait kemandirian alat kesehatan, ketersediaan dan pemerataaan alat kesehatan di seluruh Kabupaten. Semua masukan yang telah disampaikan Insyaallah akan memperkaya pembahasan panja RUU kesehatan dengan pihak pemerintah,” ujar Kurniasih usai RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selas (11/4/2023).

 

Kurniasih menyampaikan bahwa rapat panja RUU tentang kesehatan pada hari ini tidak membuat keputusan apapun karena sifatnya masih mendengarkan masukan. 

 

Menurutnya, pembahasan terkait RUU tentang Kesehatan ini masih sangat dini sehingga sangat membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Nantinya, masukan-masukkan tersebut akan dipelajari dan dibuat matriksnya untuk dicocokkan dengan materi ataupun DIM sandingan yang sudah diserahkan dari pemerintah.

 

“Masih tahap awal untuk mendengarkan masukan. Nanti baru dibahas per-kluster gitu. Jadi masih panjang. Kita pokoknya berbasisnya efesien efektif,” 

 

Kurniasih juga memastikan ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Kesehatan. Dia mengatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak terkait. "Ini bukan rapat yang terakhir, apabila ada saran dalam perkembangan pembahasan RUU itu bisa menghubungi kami baik secara langsung," terangnya.

 

Hadir dalam RDPU, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), Pengurus International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), Pengurus Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), Pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPPMI). Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI). Pengurus Asosiasi Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), Pengurus Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB), serta Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia. (ann/rdn)

BERITA TERKAIT
Peran Pengawasan Obat dan Makanan Perlu Ditingkatkan
05-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Selaras dengan visi presiden untuk mewujudkan ketersediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing,...
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...