Revisi UU IKN Utamakan Jaga Kawasan dan Lingkungan Ibu Kota Negara

19-09-2023 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat kerja Komisi II di Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto : Arief/Man

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan dengan disetujuinya Revisi UU IKN ke Paripurna, DPR dapat memberikan  dukungan penuh agar pembangunan ibu kota negara bisa dipercepat dan semua pihak juga bisa turut terlibat. Meski demikian, Doli mengatakan dalam revisi ini pihaknya tetap mengutamakan prinsip-prinsip untuk menjaga kawasan di sekitar IKN.

 

"Supaya kawasan IKN ini juga punya kebermanfaatan buat masyarakat di sekitar, apalagi masalah soal Pertanahan itu harus clear betul. jadi ada beberapa catatan-catatan atau penambahan ayat-ayat yang walaupun diberi kemudahan kepada Otorita IKN ini tetapi juga kita harus menjaga bahwa jangan sampai tanah dan lingkungan hidup disana tidak terjaga dengan baik," kata Doli saat ditemui Parlementaria usai memimpin rapat kerja Komisi II di Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

 

Disampaikan Doli, pihaknya selama satu bulan terakhir telah berusaha menyelesaikan revisi UU IKN tersebut, hingga akhirnya menghasilkan 16 pasal perubahan. "Kita laksanakan selama mulai dari tanggal 21 Agustus, jadi persis kira-kira 30 hari lah kita selesaikan undang-undang ini, dan itu kerja kita agak maraton, diskusi-diskusinya itu juga sangat produktif. Di luar rapat-rapat kerja, rapat-rapat resmi, kita juga bertemu dengan pemerintah terus kemudian dengan pakar-pakar dan seterusnya, tadi malam juga kita (rapat) full dari seharian penuh," sambung Doli.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Golkar ini menjelaskan dari 16 pasal perubahan dari 44 pasal dalam undang-undang yang lama terdapat beberapa isu perubahan, "diantaranya; soal kewenangan khusus, Pertanahan, soal pengelolaan keuangan, soal tata ruang, soal mitra kerja IKN di DPR, soal pengadaan perumahan, dan soal jaminan keberlanjutan," pungkas Doli. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...
Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
01-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banongmenyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...