Pulau Rempang Miliki Akar Sejarah yang Harus Dihormati dan Diperhatikan dalam Pembangunan

21-09-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan Pulau Rempang, Kepulauan Riau, memiliki akar sejarah yang harus dihormati dan diperhatikan dalam pembangunan. Sehingga, ia menekankan agar agar pembangunanyang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sana tidak hanya berfokus pada perkembangan infrastruktur, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

 

“Pulau Rempang bukan sekadar tempat saja tetapi sebuah wilayah yang kaya akan sejarah, tradisi, dan budaya yang telah melekat pada identitas warga setempat selama ratusan tahun,” jelas Luluk dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (20/9/2023)

 

"Ini adalah akar sejarah yang harus dihormati dan dipertahankan dalam setiap langkah pembangunan. Pemerintah seharusnya tidak hanya melihat potensi ekonomi dari proyek-proyek besar, tetapi juga bagaimana proyek-proyek tersebut akan mempengaruhi dan mungkin mengubah identitas budaya dan tradisional suatu daerah," lanjut Politisi Fraksi PKB ini.

 

Luluk juga berharap agar pemerintah tidak menganggap proyek-proyek besar hanya sebagai kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menciptakan harmoni antara pembangunan dan kepentingan rakyat. "Proyek Strategis Nasional harus menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal," tutupnya.

 

Berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, pengembangan pembangunan Pulau Rempang atau yang juga disebut dengan Rempang Eco City sudah dipastikan akan masuk ke dalam PSN.

 

Untuk menindaklanjuti program ini, pemerintah pusat melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan atau BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang akan mempersiapkan Pulau Rempang menjadi kawasan industri perdagangan dan pariwisata yang terintegrasi, guna mendorong peningkatan daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

 

Dengan investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080 mendatang, pihaknya berharap melalui pembangunan Pulau Rempang ini akan dapat memberi dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta daerah lain di Kepulauan Riau. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...