Bambang Hermanto: RUU Migas Jadi Magnet Investor Genjot Potensi Migas di Indonesia

06-10-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto saat mengikuti pertemuan Kunker Reses Komisi VII di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (4/10/2023). Foto: Dipa/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) diyakini dapat menjadi magnet bagi investor untuk menggenjot potensi ekonomi migas di Indonesia. Menurutnya, isi RUU Migas memiliki poin penting dalam memberikan kepastian hukum usaha untuk para investor.

 

“Guna memperkuat kerangka kebijakan pengelolaan migas di Indonesia, kita memang sedang merevisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas), yaitu UU Nomor 22 Tahun 2001. Sejauh ini, investor ini kurang mendapat kepastian hukum, sehingga banyak investor enggan untuk masuk ke kita (Indonesia). Tentu harapan kita, UU ini nantinya bisa mengatur kepastian hukum usaha bagi para investor,” ujar Bambang saat ditemui pada Kunker Reses Komisi VII di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (4/10/2023).

 

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa revisi UU Migas diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi Indonesia. DPR, tambahnya, akan bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan jaringan investasi baru.

 

“Sinergi dengan pemerintah itu penting dengan tujuan dapat meningkatkan daya saing sektor migas serta menjaring investasi baru. Termasuk memperbaiki aturan fiskal guna meningkatkan daya tarik investasi,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Bambang mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas saat ini sudah mencapai tahap akhir. Pertemuan dengan Pertamina Hulu Indonesia (PHI) di Kalimantan Utara ini penting dilakukan untuk mendapat masukan terkait RUU Migas ini.

 

“Memang pembahasan revisi UU Migas ini sangat lambat dibandingkan beberapa UU lainnya. Namun, atas masukan dari teman-teman PHI ini, nantinya akan menjadi catatan bagi kita (Komisi VII) untuk merumuskan kebijakan nasional, terutama bagaimana mengembangkan migas yang ada di Indonesia,” tutupnya. (dip/rdn)

BERITA TERKAIT
Bangga atas Smelter PT FI di Gresik, Komisi VII: Hilirisasi dan Keamanan Juga Harus Ditingkatkan
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanti, memimpin kunjungan kerja spesifik Tim Komisi VII ke Smelter...
Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan oleh PT Hailiang di...
Efisiensi Anggaran 2025, Subsidi Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bekasi- Pemerintah resmi menginstruksikan efisiensi belanja pada APBN dan APBD Tahun 2025 dan mengalihkan anggaran pada pos-pos pembiayaan program...
Siti Mukaromah: Negara Perlu Hadir Dukung Industri Kapal
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menyebut bahwa negara perlu hadir dan berperan dalam mendukung industri...