Gencatan Senjata Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto : Ist/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani pada hari Kamis (16/1) menyampaikan telah tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang akan berlaku pada hari Minggu, 19 Januari 2025.
Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan menyambut gembira dan menyebut kesepakatan gencatan tersebut menjadi momen yang sangat penting untuk segera menghentikan genosida oleh Israel dan memulihkan situasi kemanusiaan di Palestina.
“Situasi kemanusiaan di wilayah Gaza Palestina sudah sangat buruk, setiap hari pembunuhan terhadap warga sipil oleh Israel terus berlangsung. Pengumuman tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini menjadi kabar baik tidak hanya buat warga Palestina, tetapi juga seluruh warga dunia yang sudah menantikan hadirnya kedamaian di Palestina. Hal terpenting dengan adanya gencatan senjata ini, segera dipulihkan situasi kemanusiaan di Gaza. Ini kondisi yang sangat mendesak, seluruh bantuan internasional bisa segera masuk ke gaza dan menyelamatkan warga Palestina di sana,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Lebih lanjut, Sukamta berharap seluruh pihak terutama Israel dan Hamas memegang komitmen terhadap tahapan gencatan senjata yang telah disepakati hingga terwujud gencatan senjata secara permanen.
Politisi Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah Indonesia ikut terlibat aktif mengawal terlaksananya tahapan-tahapan gencatan senjata tersebut.
“Pemerintah Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam mengawal proses perdamaian di Palestina. Pemerintah Indonesia dapat menginisasi diselenggarakannya sidang istimewa OKI. Tentu ada baiknya pemerintah Indonesia berkomunikasi terlebih dahulu dengan Qatar dan Mesir yang terlibat langsung memediasi gencatan senjata,” terang Sukamta.
Sidang istimewa OKI, lanjutnya, secara spesifik bisa membuat kesepakatan peta jalan pemulihan Palestina, dalam jangka pendek dari sisi pemulihan situasi kemanusiaan.
“Jangka panjangnya setelah tercapai gencatan senjata permanen, terkait dengan pemulihan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi dan pemerintahan di Palestina,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Yogyakarta ini. (rdn)