Sampaikan Dua Catatan, Komisi X Setujui Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romenij
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/02/2025). Foto : tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga atlet sepak bola, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Pertimbangan ini dilakukan dengan masuknya Surat Presiden RI No. R-04/Pres/01/2025 dan No. R-05/Pres/01/2025 tertanggal 15 Januari 2025 dan No. R-08/Pres/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025.
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang dijawab dengan seruan ‘setuju’ oleh seluruh anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/02/2025).
Pemberian naturalisasi kepada tiga atlet sepak bola ini dilakukan dengan dua catatan. Pertama, atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.
“(Naturalisasi) tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga (harus) mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
“(Naturalisasi) tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga (harus) mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan”
Kedua, pemberian naturalisasi harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda, sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa.
Selanjutnya, hasil persetujuan naturalisasi dalam rapat kerja ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk diambil Keputusan kemudian ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Umpan terukur permainan maju, Indonesia bersorak riang terpadu. Tim, Dion dan Ole siap bertarung, semangat Garuda terus menggaung. Ubur-ubur, ikan lele. Selamat berjuang Tim, Dion dan Ole,” ucap Hetifah menutup rapat dengan pantun untuk ketiga atlet sepakbola yang disetujui untuk dinaturalisasi. (gal/rdn)