Banggar DPR: Alokasi Anggaran Subsidi LPG 2025 Sangat Mencukupi
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti langkanya tabung LPG 3 Kg di tengah tengah masyarakat. Menurutnya, dalam APBN 2025, anggaran untuk LPG 3 Kg sudah dinaikan dari tahun 2024 guna menjamin pelaksanaan subsidi.
"Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton," kata Said dalam keterangannya pada Parlementaria, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Namun demikian, Said mensinyalir kelangkaan LPG 3 Kg di tengah masyarakat dikarenakan LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, akan tetapi diperdagangkan secara terbuka.
"Banggar DPR mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang disampaikan oleh pemerintah. Konsumsi LPG Tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka," katanya.
Lebih lanjut, menurut data TNP2K, dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah yang hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Hal ini terjadi, kata Said, karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.
Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi, menurut Said, juga menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG. "Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (we/rdn)