Lagu Indonesia Raya Terlewatkan, Sekjen DPR Meminta Maaf
14-08-2009 / LAIN-LAIN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Shaleh meminta maaf atas terlewatkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya, dalam susunan acara pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung DPR, Jumat 14 Agustus 2009.
Hal tersebut dikatakan Nining dihadapan wartawan saat melakukan Konfrensi Pers di Ruang Pressroom DPR, Gedung DPR, Jumat (14/8).
“Harusnya memang dalam rangkaian acara pidato kenegaraan dibuka oleh lagu kebangsaan, namun ini yang terlewatkan, dan bapak Agung Laksono selaku ketua DPR sudah meminta permohonan maaf atas rangkaian acara yang terlewat tersebutâ€,kata Nining yang didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Riado Simandjuntak.
Tetapi, lanjut Nining, karena ini memang sudah menjadi tugas Sekjen DPR, maka secara pribadi dan atas nama Sekjen selaku penyelenggara acara meminta maaf apabila rangkaian acara tidak berjalan sempurna. “Semoga tidak terulang kembali di kemudian hari.â€harapnya.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan apakah memang tidak ada dalam susunan acara, Nining menjelaskan, bahwa susunan acara memang tidak dilampirkan dalam undangan, namun pihak Sekjen punya buku pedoman
Namun, tambahnya, sarana, prasarana materi pidato dan ke protokolan sudah disiapkan semaksimal mungkin, bahkan rapat-rapat koordinasi yang melibatkan secretariat Negara dan pihak-pihak keamanan telah dilakukan
"Gladi resik pun sudah dilakukan secara lengkap, bahkan tadi malam pun sudah dilakuan pengecekan ulang, namun ternyata secara tekhnis ada yang terlewati dilapangan,"tandasnya.
Sekedar informasi, menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" sebenarnya ada dalam susunan acara Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pembukaan masa sidang ke-1 tahun 2009-2010, namun tidak dinyanyikan dalam acara kenegaraan itu.(nt)