Komisi VII DPR Undang Meneg Ristek Dan LPND
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi VII DPR mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi serta Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang bergerak di bidang teknologi, di DPR, Rabu (4/11).
Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya (F-PD), dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, yaitu Effendi M.S. Simbolon (F-PDIP), Zainuddin Amali (F-Partai Golkar), dan Achmad Farial (F-PPP).
Komisi VII DPR mempertanyakan program kerja seratus hari dari tiap-tiap LPND yang bergerak di bidang teknologi.
Dalam penjelasannya kepada Komisi VII DPR, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Hudi Hastowo mengatakan, BATAN sedang melakukan pengembangan iptek nuklir di bidang kesehatan yaitu berupa pengembangan perangkat teknologi nuklir serta teknologi produksi radioisotope dan radiofarmaka untuk penanggulangan penyakit kanker dan infeksi bakteri, dan berbagai fungsi organ vital.
Hudi menambahkan, dalam rangka mendukung program energi nasional, BATAN melaksanakan program persiapan pambangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan penguatan Science and Technology Base (STB), eksplorasi dan eksploitasi sumber daya panas bumi, serta melakukan penelitian dan pengembangan untuk mendapatkan varietas unggul tanaman penghasil bioenergi.
Sementara itu, Menteri Negara Ristek dan Teknologi, Suharna Surapranata mengatakan, Lembaganya sedang mempersiapkan program seratus hari yaitu berupa pengembangan teknologi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.(olly)