NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 3 ayat 5

Biaya pengakutan pos dengan semua jenis alat angkutan ditetapkan dengan atau kuasa Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri -
2. Pasal 13 ayat 2

Untuk pengusutan itu mereka boleh menahan dan menggeledah alat-alat angkutan yang diduga dipergunakan untuk pelanggaran itu serta menyita kiriman pos-kiriman pos yang bersangkutan, tetapi hanya sesudah mereka mendapat perintah dari pihak penguasa yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pengusutan itu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri -
3. Pasal 15

Undang-undang ini dapat disebut “Undang-undang Pos” dan mulai berlaku pada tanggal yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri -