NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 83 angka/huruf B

Pasal 83B Pelaksanaanlebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83A ditetapkan dengan Keputusan Presiden
Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004 tentang PERIZINAN ATAU PERJANJIAN DI BIDANG PERTAMBANGAN YANG BERADA DI KAWASAN HUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Belum ditemukan

Berdasarkan penelusuran terakhir pada situs https://jdih.setneg.go.id/ pada 14 Maret 20232 pukul 09.26 dan http://peraturan.go.id/perpres.html pada tanggal 14 Maret pukul 09.37 Wib