NO | PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN | PERATURAN PELAKSANAAN | UU TERKAIT | KETERANGAN | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
PP | PERPRES / KEPRES | PERMEN / KEPMEN | PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA | ||||
1. | Pasal - --- |
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah | 1. UU No. 32/2004 tentang Pemerintah daerah 2. UU No. 9/1955 tentang Perubahan Undang-undang No. 3 jo No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta | Undang-Undang ini tidak mengamanatkan Perlak, akan tetapi peraturan yang terkandung di dalam PP No 78 Tahun 2012 berkaitan dengan substansi Undang-Undang ini |